JAKARTA, KOMPAS.com - Empat pria memalak sopir truk di kawasan lampu merah Tomang, Jakarta Barat. Para pelaku berpura-pura mengamen untuk meminta uang kepada korban secara paksa.
Kapolsek Palmerah Kompol Dodi Abdulrohim mengatakan, empat pria itu melancarkan aksi tersebut ketika situasi arus lalu lintas sedang macet.
"Mereka melakukan aksinya yaitu pemalakan liar terhadap pengemudi truk di saat lalu lintas macet, dengan cara meminta sejumlah uang terhadap sopir truk secara paksa," ujar Dodi saat ditemui di Mapolres Palmerah, Jumat (10/3/2023).
Para pelaku masing-masing berinisial RN (33), AM (27), YS (29), W (23).
Setiap kali memalak, mereka mendapatkan uang sekitar Rp 60.000 dalam sehari. Para pelaku memalak Rp 2.000- Rp 5.000 kepada setiap sopir.
"Jadi dia menunggu nanti mobil-mobil truk yang besar-besar di kemacetan," papar Dodi.
"Karena kan memang ada pertemuan dari jalan tol, tol dalam kota, dari tol Tomang ke arah Kebon Jeruk. Saat macet, berhenti, nah mereka beraksi," sambung dia.
Dodi menyebut, keempatnya ditangkap setelah ada video viral yang diunggah di akun TikTok. Setelah video itu viral, Dodi memerintahkan jajarannya untuk menangkap para pelaku.
Baca juga: Rekonstruksi Dimulai, Mario Dandy Peragakan Kendarai Rubicon Jemput AG dan Shane Lukas
Setelah itu, petugas membekuk keempat pelaku pada Kamis (9/3/2023) malam.
"Kami amankan para pelaku berserta barang bukti uang sebesar Rp 251.000," jelas Dodi.
Dodi menyebut, pelaku dijerat Pasal 368 ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.