Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polda Metro Usut Dugaan Penipuan Jastip Tiket Konser BLACKPINK yang Rugikan Korban Rp 172 Juta

Kompas.com - 13/03/2023, 19:09 WIB
Tria Sutrisna,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya mendapatkan informasi mengenai dugaan penipuan berkedok jasa titip (jastip) pembelian tiket konser girlband asal Korea Selatan, BLACKPINK.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan, penipuan yang dilakukan secara online itu kini sedang diselidiki oleh penyidik Ditrektorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

"Langkah-langkah yang dilakukan dalam hal ini, Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya sudah melakukan langkah-langkah penyidikan. Namun sejauh ini belum adanya laporan secara resmi kepada Polda Metro Jaya," ujar Trunoyudo kepada wartawan, Senin (13/3/2023).

Baca juga: Marak Calo Tiket Konser Blackpink di GBK, Tawarkan Harga Lebih Murah

Menurut Trunoyudo, informasi mengenai penipuan jual beli tiket secara online konser BLACKPINK itu mencuat setelah akun media sosial Twitter @danielhermans10 menceritakan peristiwa yang dialaminya.

Dalam unggahannya, penipuan itu diduga dilakukan oleh pengelola akun media sosial bernama @mbakjastip_ yang menyediakan jasa titip pembelian tiket konser BLACKPINK.

Akibat penipuan itu, para pembeli tiket konser melalui akun media sosial tersebut diduga mengalami kerugian hingga mencapai Rp 172 juta.

"Ini adanya, akun medsos @mbakjastip_ yang dilaporkan melalui medsos, sekali lagi saya sampaikan melalui medsos. Bahwasannya yang bersangkutan bernama DH, dengan jumlah kerugian 12 juta ini tidak mendapati apa yang dijanjikan melalui akun medsos @mbakjastip_," tutur Trunoyudo

"Termasuk ada korban-korban lainnya sebanyak Rp 172 juta nilainya," sambung dia.

Baca juga: Cerita Mereka yang Buka Jasa War Tiket Blackpink, Tak Mau Disamakan dengan Calo...

Seiring dengan pengusutan kasus tersebut, Trunoyudo pun mengimbau pemilik akun @danielhermans10 dan para korban lain yang tertipu untuk segera melaporkan kasus tersebut ke Polda Metro Jaya.

"Maka dari itu segera kami mengimbau laporan. langkah penyidik sudah menghubungi para korban untuk membuat laporan ke Polda Metro Jaya," kata Trunoyudo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

Megapolitan
Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Polres Bogor Buat Aplikasi 'SKCK Goes To School' untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Polres Bogor Buat Aplikasi "SKCK Goes To School" untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com