Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penyidik Sebut Mario Dandy Tebar Ancaman kepada D Beberapa Minggu Sebelum Penganiayaan

Kompas.com - 18/03/2023, 09:50 WIB
Abdul Haris Maulana

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengungkap fakta baru dalam kasus penganiayaan D (17) yang dilakukan oleh Mario Dandy Satrio (20).

Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan, Mario cs telah menebar ancaman kepada D beberapa minggu sebelum terjadinya penganiayaan.

Hal itu diketahui berdasarkan hasil pemeriksaan digital forensik terhadap alat bukti yang diperoleh penyidik.

"Ternyata berapa minggu sebelum terjadinya perbuatan pidana ini, penganiayaan ini, ternyata kita dapatkan bukti yang perlu kita konfirmasi," ungkap Hengki dalam program talkshow ROSI yang tayang di Kompas TV, Kamis (16/3/2023) malam.

"Bahwa memang sudah ada ancaman-ancaman terhadap korban ini," sambung Hengki.

Baca juga: Tertutupnya Peluang Restorative Justice bagi Mario Dandy dan Lukas Shane, tapi Belum untuk AG

Kendati demikian, bukti yang didapat tersebut, kata Hengki, perlu dikonfirmasi kepada saksi yang akan dipanggil agar menguatkan adanya unsur perencanaan dalam penganiayaan D.

"Akan mempertajam unsur perencanaan ditambah dengan alat bukti yang baru kita peroleh, dan kami akan konfirmasikan lagi."

"Jadi, artinya ini memperkuat bahwa perbuatan ini sudah direncanakan sebelumnya seperti itu," kata Hengki.

"Ini akan kita perdalam lagi untuk memenuhi unsur perencanaan tersebut," lanjutnya.

Baca juga: Mario Dandy Sebar Video Penganiayaan D ke Teman-temannya, Polisi Dalami Motifnya

Lebih lanjut, penyidik akan mendalami dua poin perencanaan tindak penganiayaan yang dilakukan Mario terhadap D.

Poin pertama adalah sebelum terjadinya tindak pidana penganiayaan, yakni saat menjemput tersangka Shane Lukas (19) dan bersama-sama dengan AG (15).

Poin kedua yakni saat Mario melakukan penganiayaan. Di mana, kata Hengki, saat tendangan pertama ke kepala David, Mario sudah menyadari bahwa korbannya sudah tidak berdaya dan hilang kesadaran.

Namun, hal tersebut tak membuat Mario menghentikan tindakannya, melainkan terus menendang kepala D.

"Pun saat pada saat pelaksanaan penganiayaan. Hasil pemeriksaan kita, bahwa dari tendangan yang pertama, korban sudah tidak berdaya. Dan berdasarkan keterangan tersangka, dia sadar bahwa korban ini sudah dalam keadaan tidak sadar," kata Hengki.

Baca juga: Keluarga D Ogah Selesaikan Kasus Penganiayaan oleh Mario Dandy Melalui Restorative Justice

Dari tindakan tersebut, kata Hengki, sudah dikategorikan dalam upaya perencanaan.

"Unsur perencanaan itu tidak harus ada waktu yang panjang, tetapi ada jeda waktu antara niat, ada perbuatan dan kemudian ada pikiran tenang yang bersangkutan paham apa yang terjadi jika perbuatan itu dilakukan dan ada kesempatan untuk membatalkan niatnya," ujar Hengki.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Penyidik Sebut David Sudah Dapat Ancaman Beberapa Minggu Sebelum Penganiayaan. (Penulis : Milani Resti Dilanggi | Editor : Whiesa Daniswara).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Diotopsi di RS Polri Sebelum Dibawa Keluarga ke Manado

Jenazah Brigadir RAT Diotopsi di RS Polri Sebelum Dibawa Keluarga ke Manado

Megapolitan
Kasus Kriminal di Depok Naik, dari Pencurian Guling hingga Bocah SMP Dibegal

Kasus Kriminal di Depok Naik, dari Pencurian Guling hingga Bocah SMP Dibegal

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com