Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Larang Impor Baju Bekas, Saat "Thrifting" Diadu dengan UMKM

Kompas.com - 22/03/2023, 10:55 WIB
Rizky Syahrial,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah saat ini tengah gencar melarang perdagangan baju bekas impor atau thrifting, yang terus bertebaran di Indonesia, tak terkecuali di Jakarta.

Padahal, masyarakat bisa membeli baju bekas impor merek branded dengan harga yang sangat ramah di kantong.

Namun, pemerintah melarang thrifting, salah satunya karena dapat merusak produsen dalam negeri dan UMKM tekstil di Indonesia.

Baca juga: Pedagang Baju Bekas Pasar Senen: Thrifting untuk Semua Kalangan, Jangan Dianggap Musuh UMKM

Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Menkop UKM) Teten Masduki menanggapi keresahan penggemar thrifting soal langkah pemerintah melarang masuknya baju bekas impor.

Menurut dia, pemerintah gencar melarang baju bekas impor karena ingin melindungi industri dalam negeri, khususnya di bidang tekstil.

"Ya kalau itu betul (banyak masyarakat yang mengeluh), tapi saya sebagai pemerintah juga ingin melindungi industri dalam negeri," ujar Teten saat ditemui Kompas.com di kantornya, Senin (20/3/2023).

Ia menjelaskan, banyak produk tekstil dalam negeri yang berasal dari pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Ia pun mengimbau masyarakat untuk bangga dengan produk Indonesia.

"Produk tekstil itu adalah pelaku UMKM dan tidak salahnya lah kita sebagai bangsa Indonesia seperti bangsa Korea Selatan, kenapa kita tidak bangga memakai mengonsumsi produk hasil bangsa sendiri," tutur Teten.

Baca juga: Tak Sekadar Larang Impor Pakaian Bekas, Teten Klaim Pemerintah Punya Banyak Program untuk Bantu UMKM

Teten menyebut, jika industri tekstil dalam negeri mati, ada 3,5 juta orang lulusan baru yang akan berpotensi menjadi pengangguran.

Maka dari itu, pemerintah melarang baju impor bekas untuk menyelamatkan produsen tekstil.

Jangan jadi pedagang barang bekas

Teten juga enggan Indonesia dicap menjadi bangsa pedagang barang bekas.

"Lama-lama kita hanya menjadi pedagang, pedagang barang bekas lagi. Jangan sampai kita hanya jadi bangsa pedagang barang bekas," ujar Teten.

Ia menyinggung bahwa Indonesia pernah berjaya dalam hal ekspor produk busana, yakni periode 1980 hingga 2000.

Saat itu, Indonesia bisa menjadi penyuplai sepatu olahraga ke pasar dunia. Produk sepatu olahraga Indonesia menguasai sekitar 20 persen pasar dunia.

"Sekarang kita hanya dua persen, Vietnam yang sekarang 22 persen," ujar Teten.

Baca juga: Minta Solusi dari Pemerintah, Importir Baju Bekas di Pasar Senen Tak Keberatan Kuota Dibatasi dan Dipajaki

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com