Salah satu penyebab terpuruknya produk busana Indonesia adalah keberadaan produk busana impor, baik yang bekas maupun yang baru.
Matinya industri busana dalam negeri secara perlahan itu, lanjut Teten, bukan karena derasnya arus pakaian dari luar negeri dalam rentang waktu yang pendek, melainkan puluhan tahun lamanya.
"Ini suatu proses panjang yang akibatnya angka impor pakaian jadi ke dalam negeri jadi tinggi," ujar Teten.
"Kalau kita terus-teruskan, kita biarkan, produsen pakaian jadi, pabril tekstil, UMKM lokal, menjadi mati," lanjut dia.
Baca juga: Dagangannya Disita Polisi, Penjual Baju Bekas Pasar Senen: Jangan Anggap Kami Musuh UMKM
Teten menegaskan, pemerintah tidak melarang aktivitas berburu pakaian bekas alias thrifting.
"Pemerintah bukannya against thrifting lho. Budaya thrifting itu justru bagus. Itu untuk recycle produk supaya tidak menimbulkan kerusakan alam," imbuh dia.
"Nah, yang pemerintah permasalahkan itu adalah impor dan penyelundupan pakaian bekas," terang Teten.
Undang-Undang Perdagangan Nomor 7 Tahun 2014 dan Permendag Nomor 51 Tahun 2015 melarang impor pakaian bekas. Namun, kata Teten, merujuk data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2022, impor pakaian bekas naik 623 persen.
Menurut Teten, keberadaan pakaian dari luar negeri, baik dari jalur resmi (impor) maupun ilegal (penyelundupan), perlahan-lahan mematikan industri busana di dalam negeri.
Pelaku industri busana dalam negeri disebut banyak yang mengeluhkan hal itu ke Teten.
Baca juga: Teten Masduki: Kita Jangan Sampai Jadi Bangsa Pedagang Barang Bekas!
"Ini sudah lama dikeluhkan oleh para pelaku industri tekstil di Indonesia. Karena pasar dalam negeri itu banyak dimasuki, selain pakaian bekas, pakaian jadi dari China, termasuk kain tekstilnya," ujar Teten.
Ia menuturkan, pemerintah juga memikirkan nasib produsen baju lokal yang terus terkikis dan bangkrut akibat penjualan baju bekas impor tersebut.
"Yang harus kita pikirkan, kesempatan lapangan kerja di dalam negeri akan tergerus sekitar satu juta orang," imbuh dia.
Teten menilai pedagang thrift bisa beralih jual baju lokal, jika pakaian bekas impor dihilangkan.
"Saya kira kan pedagang itu berlaku untuk konsep market lah, supply and demand. Kalau misalnya nanti kita stop penyelundupan impor pakaian bekas, mereka juga bisa jualan pakaian jadi produk lokal," kata dia.