Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Selama Ramadhan, Polres Tangerang Larang "Sahur on The Road" hingga Nyalakan Petasan

Kompas.com - 23/03/2023, 20:55 WIB
Ellyvon Pranita,
Jessi Carina

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com-  Polres Metro Tangerang melarang masyarakat untuk melakukan sahur di jalanan secara berkelompok atau biasa disebut sahur on the road. 

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan, hal tersebut demi menjaga keamanan dan kenyamanan orang lain.

"Dilarang sahur on the road atau konvoi kendaraan selama bulan Ramadhan," ujar Zain, Kamis (23/3/2023).

Zain meminta semua masyarakat tetap menjaga toleransi antar umat beragama dan saling menghormati di bulan suci Ramadhan ini.

Baca juga: AG Disebut Terus-menerus Hubungi D, Bikin Mario Dandy Geram

Setiap masyarakat juga wajib untuk menjaga diri pribadi dan juga keamanan serta kenyamanan orang lain di sekitarnya.

Selain itu, kebiasaan lainnya yang juga dilarang selama bulan Ramadhan untuk masyarakat Kota Tangerang adalah menyalakan kembang api.

Masyarakat diharapkan tidak menyalakan kembang api atau petasan karena dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain.

Tidak hanya kembang api dan petasan saja, mengonsumsi minuman keras dan narkoba juga tidak diperbolehkan bagi masyarakat.

Baca juga: Cari Cuan Ramadhan, Pedagang Takjil di Benhil Bayar hingga Rp 2 Juta untuk Sewa Tempat

Akan tetapi, pihak Polres Metro Tangerang Kota juga tidak memperbolehkan adanya suatu kelompok melakukan sweeping atau razia ke tempat hiburan atau jual miras atau narkoba.

Selanjutnya, polisi juga melarang tawuran dan balap liar.

"Dilarang balap liar dan tawuran yang membahayakan jiwa," jelasnya.

Bila menemukan pelanggaran, warga dipersilakan melapor ke nomor pengaduan Polres Metro Tangerang Kota yakni call center 110.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ahok : Buat Tinggal di Jakarta, Gaji Ideal Warga Rp 5 Juta

Ahok : Buat Tinggal di Jakarta, Gaji Ideal Warga Rp 5 Juta

Megapolitan
Ahok: Saya Mendorong Siapa Pun yang Jadi Gubernur Jakarta Harus Serahkan Nomor HP Pribadi ke Warga

Ahok: Saya Mendorong Siapa Pun yang Jadi Gubernur Jakarta Harus Serahkan Nomor HP Pribadi ke Warga

Megapolitan
Susul PKS dan Golkar, Partai Nasdem Gabung Koalisi Usung Imam-Ririn di Pilkada Depok 2024

Susul PKS dan Golkar, Partai Nasdem Gabung Koalisi Usung Imam-Ririn di Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Masih Ada 7 Anak Pasien DBD yang Dirawat di RSUD Tamansari

Masih Ada 7 Anak Pasien DBD yang Dirawat di RSUD Tamansari

Megapolitan
Viral Video Sekelompok Orang yang Diduga Gangster Serang Warga Bogor

Viral Video Sekelompok Orang yang Diduga Gangster Serang Warga Bogor

Megapolitan
PKS dan Golkar Berkoalisi, Dukung Imam Budi-Ririn Farabi Jadi Pasangan di Pilkada Depok

PKS dan Golkar Berkoalisi, Dukung Imam Budi-Ririn Farabi Jadi Pasangan di Pilkada Depok

Megapolitan
Cerita Pinta, Bangun Rumah Singgah demi Selamatkan Ratusan Anak Pejuang Kanker

Cerita Pinta, Bangun Rumah Singgah demi Selamatkan Ratusan Anak Pejuang Kanker

Megapolitan
Soal Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota, Ahok: Jangan Hanya Jadi Kota Besar, tapi Penduduknya Tidak Kenyang

Soal Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota, Ahok: Jangan Hanya Jadi Kota Besar, tapi Penduduknya Tidak Kenyang

Megapolitan
Jukir Minimarket: Kalau Dikasih Pekerjaan, Penginnya Gaji Setara UMR Jakarta

Jukir Minimarket: Kalau Dikasih Pekerjaan, Penginnya Gaji Setara UMR Jakarta

Megapolitan
Bakal Dikasih Pekerjaan oleh Pemprov DKI, Jukir Minimarket: Mau Banget, Siapa Sih yang Pengin 'Nganggur'

Bakal Dikasih Pekerjaan oleh Pemprov DKI, Jukir Minimarket: Mau Banget, Siapa Sih yang Pengin "Nganggur"

Megapolitan
Bayang-bayang Kriminalitas di Balik Upaya Pemprov DKI atasi Jukir Minimarket

Bayang-bayang Kriminalitas di Balik Upaya Pemprov DKI atasi Jukir Minimarket

Megapolitan
Kala Wacana Heru Budi Beri Pekerjaan Eks Jukir Minimarket Terbentur Anggaran yang Tak Dimiliki DPRD...

Kala Wacana Heru Budi Beri Pekerjaan Eks Jukir Minimarket Terbentur Anggaran yang Tak Dimiliki DPRD...

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta 10 Mei 2024 dan Besok: Siang Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta 10 Mei 2024 dan Besok: Siang Cerah Berawan

Megapolitan
Sudah Ada 4 Tersangka, Proses Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Sudah Ada 4 Tersangka, Proses Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Peran 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP | 4 Tersangka Kasus Tewasnya Taruna STIP Terancam 15 Tahun Penjara

[POPULER JABODETABEK] Peran 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP | 4 Tersangka Kasus Tewasnya Taruna STIP Terancam 15 Tahun Penjara

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com