Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sidang AG, Kuasa Hukum D Optimistis Majelis Hakim Akan Berpihak ke Kliennya

Kompas.com - 29/03/2023, 19:23 WIB
Dzaky Nurcahyo,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum D (17), Mellisa Anggraini, optimistis bahwa majelis hakim bakal berpihak kepada korban selama persidangan.

"Kami sangat berharap dan yakin majelis hakim yang memeriksa perkara ini akan lebih berpihak kepada anak korban, D," ujar Mellisa di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (29/3/2023).

Kondisi D yang masih terpuruk, kata Mellisa, seharusnya menggerakkan hati nurani majelis hakim dalam mengadili kasus kliennya.

Apalagi, D masih dirawat di ruang perawatan intensif (ICU).

Baca juga: Musyawarah Diversi AG Gagal karena Ditolak Keluarga D

Kemudian, kondisi D yang didiagnosis mengalami kerusakan parah pada syaraf otak seharusnya menjadi pertimbangan majelis hakim dalam memutus perkara ini.

"Dampak yang dirasakan oleh D ini sangat-sangat berat ya. Bahkan bisa mengalami cedera otak yang sifatnya permanen," ungkap Mellisa.

"Kami yakin dalam melakukan judicial noted ini akan benar-benar terukur terhadap semua hak-hak pemenuhan terhadap korban," lanjut dia.

Sebagai informasi, salah satu pelaku penganiayaan D, AG (15), menjalani sidang perdananya hari ini.

Baca juga: AG Didakwa dengan Tuduhan Penganiayaan Berat Berencana

Sidang dakwaan terhadap AG digelar usai musyawarah diversi pada hari yang sama menemukan jalan buntu.

Agenda diversi dimulai sekira pukul 10.00 WIB dan berlangsung selama 30 menit.

Setelah diversi berakhir, PN Jakarta Selatan melanjutkan agenda ke sidang pokok perkara atau sidang dakwaan.

"Hasilnya tadi sudah disampaikan oleh hakim anak Sri Wahyuni Batubara bahwa pihak keluarga korban tidak bersedia (diversi). Artinya mereka menolak penyelesaian kasus melalui musyawarah," ungkap Pejabat Humas PN Jakarta Selatan Djuyamto.

Baca juga: AG Resmi Jadi Terdakwa Penganiayaan D dan Dijerat Pasal Berlapis

Namun, Djuyamto tak bisa memerinci alasan utama keluarga D menolak musyawarah.

Djuyamto menegaskan, diversi gagal dilakukan karena keluarga korban hanya ingin menyelesaikan kasus melalui persidangan.

"Yang jelas syarat utama untuk diversi itu kan ada kesediaan dari kedua belah pihak untuk menempuh proses penyelesaian di luar pengadilan. Tapi kalau sejak awal salah satu pihak menyatakan tidak ingin menyelesaikan proses penyelesaian di luar pengadilan, ya tentu deadlock," tutur Djuyamto.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ratusan Personel Satpol PP dan Petugas Kebersihan Dikerahkan Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta

Ratusan Personel Satpol PP dan Petugas Kebersihan Dikerahkan Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta

Megapolitan
Alasan Warga Tak Amuk Jambret Ponsel di Jaksel, Ternyata “Akamsi”

Alasan Warga Tak Amuk Jambret Ponsel di Jaksel, Ternyata “Akamsi”

Megapolitan
Korban Jambret di Jaksel Cabut Laporan, Pelaku Dikembalikan ke Keluarga untuk Dibina

Korban Jambret di Jaksel Cabut Laporan, Pelaku Dikembalikan ke Keluarga untuk Dibina

Megapolitan
Penjambret di Jaksel Ditangkap Warga Saat Terjebak Macet

Penjambret di Jaksel Ditangkap Warga Saat Terjebak Macet

Megapolitan
Pencuri Motor di Bekasi Lepas Tembakan 3 Kali ke Udara, Polisi Pastikan Tidak Ada Korban

Pencuri Motor di Bekasi Lepas Tembakan 3 Kali ke Udara, Polisi Pastikan Tidak Ada Korban

Megapolitan
Ada Konser NCT Dream dan Kyuhyun, Polisi Imbau Penonton Waspadai Copet dan Tiket Palsu

Ada Konser NCT Dream dan Kyuhyun, Polisi Imbau Penonton Waspadai Copet dan Tiket Palsu

Megapolitan
Pencuri Motor di Bekasi Bawa Pistol, Lepaskan Tembakan 3 Kali

Pencuri Motor di Bekasi Bawa Pistol, Lepaskan Tembakan 3 Kali

Megapolitan
Teror Begal Bermodus 'Debt Collector', Nyawa Pria di Kali Sodong Melayang dan Motornya Hilang

Teror Begal Bermodus "Debt Collector", Nyawa Pria di Kali Sodong Melayang dan Motornya Hilang

Megapolitan
Jakpro Buka Kelas Seni dan Budaya Lewat Acara “Tim Art Fest” Mulai 30 Mei

Jakpro Buka Kelas Seni dan Budaya Lewat Acara “Tim Art Fest” Mulai 30 Mei

Megapolitan
Amankan 2 Konser K-Pop di GBK, Polisi Terjunkan 865 Personel

Amankan 2 Konser K-Pop di GBK, Polisi Terjunkan 865 Personel

Megapolitan
Ada Konser NCT Dream dan Kyuhyun, MRT Jakarta Beroperasi hingga Pukul 01.00 WIB

Ada Konser NCT Dream dan Kyuhyun, MRT Jakarta Beroperasi hingga Pukul 01.00 WIB

Megapolitan
Pastikan Masih Usut Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel, Polisi: Ada Unsur Pidana

Pastikan Masih Usut Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel, Polisi: Ada Unsur Pidana

Megapolitan
Polisi Sebut Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel Mandek 2 Tahun karena Kondisi Korban Belum Stabil

Polisi Sebut Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel Mandek 2 Tahun karena Kondisi Korban Belum Stabil

Megapolitan
Kasus di Polisi Mandek, Keluarga Korban Pemerkosaan di Tangsel Dituduh Damai dengan Pelaku

Kasus di Polisi Mandek, Keluarga Korban Pemerkosaan di Tangsel Dituduh Damai dengan Pelaku

Megapolitan
Minta Pemerkosa Anaknya Cepat Ditangkap, Ibu Korban: Pengin Cepat Selesai...

Minta Pemerkosa Anaknya Cepat Ditangkap, Ibu Korban: Pengin Cepat Selesai...

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com