Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Ruko-ruko di Pluit yang Kebal Hukum Saat Caplok Bahu Jalan dan Saluran Air, tapi Belum Pernah Ditindak

Kompas.com - 31/03/2023, 11:40 WIB
Larissa Huda

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Perjuangan Warga RT 011 RW 03, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, yang memprotes deretan ruko di Jalan Niaga, Blok Z4 Utara dan Blok Z8 Selatan, belum usai.

Para pemilik ruko itu diduga sengaja memperluas bangunan dengan menyerobot bahu jalan sekaligus menutup saluran air. Padahal lahan itu seharusnya untuk prasarana umum.

Para pemilik ruko diduga meraup keuntungan dari lahan ilegal dengan menyewakan lahan ilegal tersebut kepada pelaku usaha, seperti restoran dan kafe dengan asumsi harga sewa Rp 5 juta sampai Rp 7 juta per etalase.

Baca juga: Ruko-ruko di Pluit yang Kebal Hukum: Caplok Bahu Jalan dan Saluran Air, tapi Belum Pernah Ditindak

Berdasarkan surat pemberitahuan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) para pemilik ruko yang diperlihatkan Ketua RT 011/RW 03 Kelurahan Pluit, Riang Prasetya, ruko tersebut hanya memiliki luas bumi atau tanah 121 meter persegi.

Namun, pemilik ruko memperluas lahannya dengan menyerobot bahu jalan dan saluran air. Padahal, ruko itu diduga melanggar batas garis sempadan bangunan (GSB) dan izin mendirikan bangunan (IMB).

"Berarti, kelebihan bangunan dan area lahan di luar sertifikat HGB yang menutup saluran air dan memakan bahu jalan lebih dari empat meter itu adalah hasil penyerobotan lahan prasarana umum," ucap Riang, Kamis (30/3/2023).

Baca juga: Ruko Caplok Bahu Jalan di Pluit Masih Dibiarkan, Ketua RT: Rapat dengan Kelurahan hingga Wali Kota Hanya Basa-basi!

Protes sudah dilayangkan sejak 2019

Saluran air yang berada di RT 11 RW 03, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, ditutup oleh beton yang menjadi pelataran ruko Blok Z. Pelataran itu disewakan kepada seseorang untuk berdagang.dokumentasi warga Saluran air yang berada di RT 11 RW 03, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, ditutup oleh beton yang menjadi pelataran ruko Blok Z. Pelataran itu disewakan kepada seseorang untuk berdagang.

Ketua RT 011/RW 03 Kelurahan Pluit, Riang Prasetya, mengatakan permasalahan itu sebetulnya sudah disampaikan sejak 2019 ke Kelurahan Pluit, Kecamatan Penjaringan.

Namun, hingga saat ini belum ada tindakan apa pun dari aparat setempat. Akhirnya, Riang pun menulis surat kepada Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono atas keresahannya itu pada 20 Februari lalu.

Pasalnya, pemilik ruko justru mendirikan bangunan yang menutup saluran air dan memakan bahu jalan lebih dari empat meter di kawasan rumahnya.

Berdasarkan surat tersebut, 20 unit ruko di Blok Z4 Utara digunakan sebagai tempat usaha restoran dan kafe. Sementara itu, 22 unit ruko di Blok Z8 selatan digunakan sebagai tempat usaha perkantoran dan restoran.

Baca juga: Imbas Ruko di Pluit Serobot Bahu Jalan dan Tutupi Saluran Air, Jalanan Rusak dan Sering Banjir

"Pada awal 2019, bangunan ruko Blok Z4 Utata masih sangat baik dan tidak ada yang menutup saluran air ataupun memakan bahu jalan," tutur Riang.

Pada pertengahan 2019, terdapat dua ruko di blok tersebut yang mulai memperluas bangunan melewati batas saluran air dan memakan bahu jalan lebih dari 4 meter.

Ancam gugat apabila somasi diabaikan

Riang melayangkan somasi kepada salah satu penyewa ruko, Hendy, lantaran ada perbedaan signifikan dari lebar jalan yang kini semakin menyempit dibandingkan dengan 10 tahun lalu.

"Saya somasi. Sudah peringatan kedua sekarang. Kalau masih belum ada tanggapan, saya ajukan gugatan," tutur Riang, Selasa (21/3/2023).

Halaman:


Terkini Lainnya

Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Megapolitan
Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Megapolitan
Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Megapolitan
Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com