Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berkaca pada Kasus WNA Terlibat Prostitusi "Online", Dirjen Imigrasi Imbau Ketatkan Pengawasan

Kompas.com - 01/04/2023, 11:57 WIB
Rizky Syahrial,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dirjen Imigrasi Silmy Karim mengimbau jajarannya untuk mengetatkan pengawasan terhadap warga negara asing (WNA) yang masuk Indonesia berkaca pada kasus WNA yang terlibat prostitusi online.

Kedua WNA tersebut ditangkap pihak Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Barat.

"Jadi memang saya dorong, saya beri arahan untuk terus melakukan pengawasan kepada WNA. Jangan sampai melanggar aturan keimigrasian," ujar dia kepada wartawan di Jakarta Barat, Jumat (31/3/2023).

"Yang memang berkunjung, berwisata seusai dengan izin masuknya, izin tinggalnya, baik itu di Bali, di Jakarta, dan seluruh Indonesia," kata dia.

Baca juga: Tarif WNA Uzbekistan dan Maroko yang Terlibat Prostitusi Online Capai Rp 14 Juta

Hal ini, kata Silmy, penting dilakukan agar memberikan kenyamanan kepada masyarakat.

"Ini penting supaya juga pemberi sinyal bahwa kita sedang melakukan satu proses penindakan hukum, pengawasan yang terbaik untuk Indonesia, supaya Indonesia juga menjadi negara destinasi yang nyaman, kemudian friendly," kata Silmy.

Baca juga: Terkait Prostitusi Online, 2 WNA Asal Uzbekistan dan Maroko Ditangkap Imigrasi Jakbar

Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Barat menangkap dua WNA, yakni RZ (27) asal Uzbekistan dan MBS (24) asal Maroko.

Keduanya diduga melanggar aturan keimigrasian sekaligus melakukan prostitusi online di Indonesia.

Menurut Silmy, keduanya menggunakan visa on arrival selama di Indonesia.

Baca juga: Dirjen Imigrasi: Waspada, Prostitusi Kini Bisa Online dari Luar Negeri, lalu Dikirim ke Indonesia

Kedua WNA ini diduga dipesan dari luar negeri layaknya pemesanan barang di toko online

Silmy pun ingin membangun kewaspadaan bagi Imigrasi agar lebih memperhatikan dan mengawasi kasus ini.

"Paling tidak membangun suatu kewaspadaan bahwa prostitusi online, bukan hanya barang saja yang bisa dibeli dari online dari dalam negeri, ternyata prostitusi juga bisa beli dari luar negeri. Ini kan suatu hal yang baru dan menarik," kata Silmy.

"Kemudian, kalau online ini kan seperti kita dulu pesan barang dari Amazon itu kan ada di luar, barang dikirim, ini juga kurang lebih sama seperti itu," ujar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com