BEKASI, KOMPAS.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Bekasi Selatan menegaskan akan segera merazia seluruh apartemen yang terindikasi ada kegiatan prostitusi.
Kasie Trantib Satpol PP Kecamatan Bekasi Selatan Victor Yudistira mengaku tengah menginventarisasi seluruh apartemen di wilayahnya.
"Kami mulai dari apartemen Mutiara dan selanjutnya, memang akan kami datangi setiap apartemen yang ada terutama di Bekasi Selatan," ujar Victor kepada awak media, Rabu (4/1/2023).
Baca juga: Hingga Pukul 21.00 WIB, Satu Ruas Jalan dan 13 RT di Jakarta Masih Terendam Banjir
Hal ini dilakukan setelah Satpol PP menerima instruksi langsung dari Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto.
Perintah itu dilakukan usai Pemkot Bekasi menerima laporan soal maraknya aktivitas prostitusi via aplikasi MiChat.
"Memang perintah langsung dari pak Plt Wali Kota untuk mendata apartemen yang terindikasi aktivitas prostitusi," ucap Victor.
Sebelumnya, pihak Pemkot Bekasi memang tengah membidik seluruh apartemen yang tersebar di Kota Bekasi.
Baca juga: Eny Sempat Melawan saat Dievakuasi dari Rumah Mewah yang Terbengkalai di Cakung
Tri mengatakan pihaknya tengah menginventarisasi seluruh apartemen untuk melihat perizinan dan peruntukannya.
Apabila memang ditemukan ada pelanggaran, maka Pemkot Bekasi akan segera menindak pengelola yang melanggar ketentuan.
"Tentu semua akan kami minta pertanggungjawaban pengelola dan akan kami inventaris kalau memang ada (prostitusi online)," ujar Tri, Selasa (3/1/2023).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.