JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 6.000 orang diprediksi akan pulang kampung atau mudik menggunakan bus antarkota antarprovinsi (AKAP) dari Terminal Kalideres, Jakarta Barat pada puncak mudik Lebaran 2023.
Kepala Terminal Bus Kalideres Revi Zulkarnaen memperkirakan, puncak mudik bakal terjadi di hari ketiga hingga hari keempat sebelum Idul Fitri 1444 Hijriah.
"Puncaknya diprediksi 6.000 orang per hari (mudik). Sampai saat ini belum terlihat lonjakan pemesanan tiket, masih sepi," kata Revi saat dikonfirmasi, Selasa (4/4/2023).
Baca juga: Puncak Arus Mudik di Tol Tangerang Merak Diprediksi Terjadi 16 April 2023
Revi mengaku tak mengetahui secara pasti berapa jumlah tiket yang telah terjual menjelang mudik Lebaran tahun ini.
Namun, dia menyebut tiket bus AKAP paling laku terjual di tanggal 19 dan 20 April 2023.
"Kalau lonjakan itu biasanya tujuan ke Jawa Tengah, Padang, Palembang, Lampung yang ramai," papar Revi.
Pemeriksaan armada bus
Sementara itu, ratusan bus AKAP di Terminal Kalideres sudah mulai dicek kelaikannya oleh petugas Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Kementerian Perhubungan, dan petugas pengujian kendaraan bermotor Kedaung Angke.
Revi menuturkan, dalam sehari setidaknya ada 30 bus AKAP yang diperiksa.
"Tujuannya ini untuk memastikan terkait kelayakan bus AKAP dan para pengemudinya, agar benar dengan kondisi yang sehat dalam mengangkut para penumpang jelang Idul Fitri 2023," jelas Revi.
Baca juga: Bus yang Tak Laik Jalan Dilarang Angkut Penumpang dari Terminal Kalideres Selama Mudik Lebaran
Dalam pemeriksaan yang dilakukan petugas, lanjut Revi, sebagian besar armada bus AKAP telah memenuhi persyaratan teknis.
"Rata-rata bus AKAP-nya sudah bagus, memenuhi standar persyaratan laik jalan," ucap Revi.
Meski demikian, dia mencatat bahwa masih ada bus yang tak memiliki alat pemukul kaca, alat pemadam api ringan (APAR), dongkrak, serta P3K.
Pihaknya pun mengingatkan kepada PO bus untuk melengkapi peralatan pelengkap tersebut sebelum mengangkut penumpang selama mudik Lebaran 2023.
"Apabila ditemukan pelanggaran berat seperti ban gundul, lampu mati, rem tidak berfungsi dengan baik, maka sanksinya setop operasi. Kendaraan tidak boleh diberangkatkan," ungkapnya.
Revi menyampaikan, bahwa apabila ingin beroperasi kembali maka bus harus diperbaiki terlebih dahulu. Selain itu, bus juga perlu lolos uji pemeriksaan kelaikan jalan.
"Boleh dijalankan lagi apabila persyaratan lulus ujinya sudah terpenuhi," pungkas Revi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.