JAKARTA, KOMPAS.com - AKBP Dody Prawiranegara menyebut perintah atasan di institusi Polri bagaikan dua mata pedang.
Sehingga dirinya tak kuasa untuk menolak perintah atasannya kala itu, Irjen Teddy Minahasa yang merupakan Kapolda Sumatera Barat untuk menukar barang bukti sabu menjadi tawas.
Hal ini disampaikan Dody saat membacakan nota pembelaan atau pleidoi di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Rabu (5/4/2023).
"Tidaklah mudah menolak pimpinan seorang atasan, apalagi atasan yang disegani dan memiliki pengaruh yang besar di kepolisian," ungkap Dody dalam persidangan.
Baca juga: Dalam Sidang, AKBP Dody Ungkap Merasa Dijebak dan Dikorbankan Teddy Minahasa
Dody menegaskan, bahwa perintah atasan bukan sebuah alat uji terhadap bawahannya. Apabila pimpinan sudah menyebutkan perintah, kata Dody, maka hal itu harus dilakukan.
"Perintah atasan dalam institusi ini bagai dua mata pedang. Menolak perintah atasan tidak semudah mengucapkan sebuah kata. Relasi kuasa bukan hanya sekadar omongan belaka," papar Dody.
Menurutnya, relasi kuasa di institusi kepolisian adalah sebuah rantai komando. Alhasil, eks Kapolres Bukittinggi itu tak mampu menolak perintah Teddy Minahasa untuk menilap barang bukti sabu.
Dody Prawiranegara juga merasa dijebak dan dikorbankan Teddy Minahasa dalam pusaran peredaran sabu. Dody merasa heran, mengapa Teddy memerintahkannya untuk menyisihkan barang bukti sabu seberat lima kilogram.
Baca juga: AKBP Dody Menyesal, Karier Puluhan Tahun Sirna karena Perintah Teddy Minahasa
"Saya tidak mengerti mengapa saya dijebak, dan dikorbankan oleh seorang Kapolda untuk melakukan semua kesalahan ini," ucap Dody.
Dody menganggap dirinya sebagai sosok yang tidak berdaya menolak perintah Teddy Minahasa. Pasalnya, jenderal bintang dua itu memiliki pengaruh yang kuat di Polri dan unggul secara materi.
Dody berpandangan, jika saat itu menolak perintah penyisihan sabu, maka kariernya akan terancam.
"Hari demi hari saya dihantui oleh rasa ketakutan yang sangat luar biasa khawatir. Saya tidak kuasa lagi melakukan penolakan kepada seorang Kapolda yang pada akhirnya dengan sangat terpaksa saya melakukan perintah," jelas dia.
Baca juga: Menangis Saat Bacakan Pleidoi, AKBP Dody: Tak Ada Kata Selain Penyesalan
Dody menuturkan, tak memiliki niat untuk mengambil keuntungan dari hasil penjualan sabu. Sebab, dia hanya mengikuti perintah sang jenderal.
Dengan suara bergetar, Dody menyebut, karier selama 21 tahun di institusi kepolisian sirna karena perintah Teddy Minahasa. Dody juga mengakui kesalahannya. Dia merasa menyesal dan siap menerima hukuman untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Saya sangat menyesal kenapa saya harus menuruti perintah seorang Kapolda Teddy Minahasa yang tidak pernah sekalipun saya kecewakan, saat dia memerintahkan tugas-tugas dan arahan yang wajar," urainya.