DEPOK, KOMPAS.com - Sopir mobil Honda Mobilio bernama Andi Fathan Qaedi (22), yang menyebabkan kecelakaan beruntun di Depok, masih dalam pengejaran polisi.
Pengemudi Honda Mobilio bernomor polisi A 1450 TF itu belum menyerahkan diri sejak kejadian kecelakaan beruntun tersebut.
Kasat Lantas Polres Metro Depok, AKBP Bonifacius Surano mengungkapkan bahwa Andi Fathan Qaedi merupakan seorang mahasiswa semester 4 di Universitas Serang Raya.
Identitas tersebut diketahui dari kartu identitas pengemudi yang disita warga di lokasi kejadian.
Baca juga: Imbas Kecelakaan Beruntun di Depok, Telur Pecah Berserakan di Jalan dan 5 Orang Luka
Dalam kartu identitas juga diketahui, Andi beralamat di Jalan Melati Bintang Nomor 32, Bukit Palem, RT 001 RW 07, Kelurahan Kota Bumi, Kecamatan Purwakarta, Kota Cilegon.
"Itu (Identitas) kami dapat berupa SIM dan KTP karena sempat diminta oleh warga yang berada di TKP. Namun, kemudian pengemudi tersebut melarikan diri," kata Bonifacius saat dikonfirmasi, Senin (10/4/2023).
Orangtua Andi datangi kantor polisi
Setelah kecelakaan tersebut, orangtua Andi sempat mendatangi Kantor Laka Lantas Polres Metro Depok.
Bonifacius mengatakan, kedatangan mereka sebenarnya berniat ingin mengetahui kondisi anaknya beserta kendaraannya.
"Orangtuanya hadir ke kantor dengan maksud ingin tahu keadaan anaknya yang sedang mengalami laka dan ingin tahu keadaan mobilnya," kata Bonifacius.
Baca juga: Identitas Sopir Mobilio yang Kabur Usai Sebabkan Kecelakaan Beruntun di Depok, Seorang Mahasiswa
Namun, polisi menjelaskan bahwa kronologi kecelakaan beruntun itu diduga disebabkan oleh anak mereka, Andi Fathan Qaedi.
Polisi turut menjelaskan kepada orangtua Andi bahwa anak mereka melarikan diri usai kejadian tersebut.
Pesan singkat hanya dibaca
Mendengar penjelasan polisi, orangtua Andi lantas menghubungi anaknya. Akan tetapi, Andi hanya membaca pesan Whatsapp dari ibunya dan tak membalas pesan tersebut.
"Dari kemarin hingga saat ini orangtuanya mencoba berkomunikasi dengan anaknya, tapi belum bisa," kata Bonifacius.