JAKARTA, KOMPAS.com - Bos perusahaan swasta bernama Raden Indrajana Sofiandi, tersangka kasus penganiayaan dua anak kandung, mengikuti sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (12/4/2023).
Pantauan Kompas.com di lokasi, sidang yang memiliki agenda pembacaan dakwaan itu digelar sekitar pukul 14.30 WIB di ruang sidang nomor dua.
Indrajana tidak terlihat berada di dalam ruang persidangan.
Baca juga: Tangis Ibu Mengingat 2 Anaknya Dianiaya Ayah yang Juga Bos Perusahaan: Itu Menyakitkan...
Ia rupanya mengikuti sidang secara virtual dari ruang tahanan.
Sementara itu, mantan istri Indrajana yang berinisial KEY menghadiri sidang tersebut di PN Jaksel.
Namun, KEY yang mengenakan pakaian serba hitam itu tidak berlama-lama di dalam ruang sidang.
Ia hanya menengok sebentar dan kembali menunggu di luar ruang sidang bersama kedua anaknya.
Selain itu, KEY juga tidak ditemani oleh kuasa hukum. Posisinya hanya diwakilkan seorang Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Baca juga: Bos Perusahaan Aniaya Anak Kandung, Korban Trauma hingga Berhenti Sekolah
Sebagai informasi, kasus penganiayaan yang dilakukan Indrajana viral di media sosial pada Januari lalu.
Video tersebut beredar luas setelah diunggah oleh akun pribadi istri Indrajana @ikeyyuuuu.
Dalam keterangan video dijelaskan bahwa pelaku merupakan pejabat eksekutif dari perusahaan swasta.
Berdasarkan video tersebut, Indrajana mengenakan baju berwarna merah tengah memaki anaknya berinisial KR.
Tak lama berselang, amarah Indrajana memuncak dan langsung memukul kepala KR sebanyak empat kali ditambah sekali tendangan.
Baca juga: Babak Baru Kasus Bos Perusahaan Aniaya Anak, Akhirnya Ditahan Setelah 4 Bulan Bebas Berkeliaran...
"Sadis terhadap Perempuan dan Anak-anak dibawah Umur seperti ini masih diberikan kebebasan, apa tidak ada keadilan untuk kami???" tulis akun Instagram @ikeyyuuu dikutip pada Selasa (20/12/2022).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.