Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saat Umat Katolik di Cikarang Kantongi Izin Pembangunan Gereja, Usai Penantian Panjang

Kompas.com - 12/04/2023, 19:43 WIB
Ivany Atina Arbi

Editor

Sumber Kompas.id

JAKARTA, KOMPAS.com - Umat Katolik Paroki Cikarang Gereja Ibu Teresa di kawasan Lippo Cikarang, Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, akhirnya mendapatkan izin pembangunan gereja.

Dokumen perizinan pembangunan gereja Paroki Cikarang Gereja Ibu Teresa diserahkan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil kepada Kepala Pastor Teresa Cikarang Romo Antonius Suhardi Antara Pr di aula Gereja Ibu Teresa, Selasa (11/4/2023) siang.

"Hari ini kami serahkan izin pembangunan gereja yang selama ini tertahan," ujarnya dikutip dari Kompas.id.

"Masalahnya ada di masalah teknis yang terlalu lama tidak terambil keputusan yang seharusnya,” lanjut pria yang akrab disapa Emil tersebut.

Sebagai informasi, proses administrasi pembangunan Gereja Ibu Teresa telah dimulai dari 2007.

Baca juga: 15 Tahun Penantian GKI Yasmin Bogor Berakhir, Jemaat Kini Bisa Beribadah di Gereja

Kemudian, proses perizinan pembangunan rumah ibadah Gereja Ibu Teresa sebenarnya sudah mendapat rekomendasi dari Kementerian Agama pada 2012.

Namun, proses itu tak kunjung selesai hingga 2021. Hingga akhirnya, proses perizinan kembali berjalan lalu kemudian rampung di tahun 2023.

Emil mengapresiasi Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Kabupaten Bekasi terutama Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan yang mampu menyelesaikan persoalan izin pembangunan gereja yang tersendat selama belasan tahun tersebut.

Ia pun berpesan kepada seluruh bupati dan wali kota se-Jawa Barat agar memiliki komitmen yang sama dalam melayani pembangunan rumah ibadah di wilayah masing-masing.

Baca juga: Tim Penjinak Bom Sterilisasi Beberapa Gereja di Kota Tangerang

"Setiap rumah ibadah yang sudah lengkap syarat perizinannya, tidak seharusnya dipersulit apalagi diabaikan," kata Ridwan.

Persoalan kawasan

Dani Ramdan mengatakan, usai ditunjuk sebagai Pj Bupati Bekasi pada 2021, ia langsung memerintahkan seluruh dinas untuk mengkaji kendala di balik lambatnya proses perizinan pembangunan gereja itu.

"Saya terenyuh melihat kondisi gereja seperti ini. Dan hebatnya umat Katolik, walaupun sudah punya tanah, punya uang, tetapi mereka tidak mau membangun kalau belum ada izin dari pemerintah,” kata Dani.

Ia menekankan, masalah utama tersendatnya pembangunan rumah ibadah itu bukan karena penolakan sebagian masyarakat, tetapi persoalan kawasan.

”Panitia membeli lahan gereja di tanah komersial segmen Lippo Cikarang. Padahal, dalam aturan pembangunan rumah ibadah di kawasan, harus di tanah yang diperuntukkan untuk fasilitas umum dan fasilitas sosial,” tutur Dani.

Baca juga: Gereja Katedral Laksanakan Ibadah Jumat Agung, Jemaah Dipersilakan Parkir di Masjid Istiqlal

Pemerintah Kabupaten Bekasi kemudian menawarkan agar tanah gereja diserahkan ke pemerintah daerah sebagai tanah fasos atau fasum.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com