Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemkot Tangsel Tak Beri Bantuan Hukum ke ASN Dinsos yang Ditangkap karena Proyek Fiktif Bansos

Kompas.com - 14/04/2023, 17:04 WIB
Firda Janati,
Nursita Sari

Tim Redaksi

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie menegaskan tidak akan memberi bantuan hukum kepada aparatur sipil negara (ASN) yang ditangkap atas kasus dugaan proyek fiktif bantuan sosial (bansos).

Benyamin mengatakan, Pemerintah Kota Tangerang Selatan tidak memberikan bantuan hukum karena ASN tersebut terjerat kasus pidana.

"Enggak (diberi bantuan hukum) karena ini pidana, kecuali perdata. Kalau pidana itu diusahakan oleh masing-masing. Untuk perdata, (Pemkot) menyiapkan bantuan hukum," kata Benyamin Davnie di rumah dinasnya, kawasan Serpong, Tangerang Selatan, Kamis (13/4/2023).

Baca juga: Staf Dinsos Tangsel Ditangkap karena Diduga Tawarkan Proyek Fiktif Bantuan Sosial

Dengan adanya kasus tersebut, Benyamin mengevaluasi semua pejabat Pemkot Tangsel. Benyamin mengingatkan soal kepatuhan terhadap peraturan, terutama dalam pengelolaan anggaran daerah.

"Jadi, saya sudah sampaikan kepada teman-teman seluruh pejabat struktural kami, termasuk pemegang anggaran kami untuk patuhi aturan dalam pengelolaan anggaran negara daerah," ucap dia.

Benyamin mewanti-wanti konsekuensi yang akan didapat pejabat yang melanggar aturan tersebut.

"Nanti konsekuensinya, kalau menyalahi aturan ya akan kena sanksi hukum yang sangat keras," ujar Benyamin.

"Saya tidak ragu-ragu untuk memberikan sesuai dengan kapasitas kesalahannya," imbuh dia.

Baca juga: Pemkot Tangsel Nonaktifkan ASN Dinsos yang Terlibat Kasus Dugaan Proyek Fiktif Bansos

Sebelumnya diberitakan, seorang ASN berinisial OM yang bekerja di Dinas Sosial Tangerang Selatan ditangkap Polres Metro Tangerang Kota.

OM ditangkap karena diduga menawarkan proyek fiktif bansos ke berbagai perusahaan.

"Total Rp 1,1 miliar. OM ditangkap di wilayah kami. (Pelaku) perempuan sudah ditahan di Lapas Tangerang," ujar Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho, Kamis.

Dalam penangkapan OM, polisi menyita barang bukti berupa surat perintah kerja (SPK) fiktif dari Dinsos Tangsel serta dokumen lainnya dari tangan pelaku.

Polisi saat ini masih mendalami kasus proyek fiktif bansos tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Diotopsi di RS Polri Sebelum Dibawa Keluarga ke Manado

Jenazah Brigadir RAT Diotopsi di RS Polri Sebelum Dibawa Keluarga ke Manado

Megapolitan
Kasus Kriminal di Depok Naik, dari Pencurian Guling hingga Bocah SMP Dibegal

Kasus Kriminal di Depok Naik, dari Pencurian Guling hingga Bocah SMP Dibegal

Megapolitan
Pemprov DKI Bakal Bangun 2 SPKL Tahun Ini, Salah Satunya di Balai Kota

Pemprov DKI Bakal Bangun 2 SPKL Tahun Ini, Salah Satunya di Balai Kota

Megapolitan
Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Megapolitan
Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara...

Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara...

Megapolitan
Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com