JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya menangkap enam orang tersangka kasus perampokan sopir taksi online bernama Suprapto (46) di Tol Jagorawi wilayah Jakarta Timur.
Korban ditinggal pelaku di pinggir jalan tol tersebut, lalu tertabrak kendaraan lain yang melintas.
Ia tewas saat hendak dibawa ke rumah sakit.
Baca juga: Cerita Wanita Pengendara Motor, Cekcok dengan Taksi Online hingga Dibuntuti dan Ditabrak
"Keenam pelaku ini adalah pelaku utama dari tindak pidana yang terjadi. Pencurian dengan kekerasan menggunakan kecubung atau racun," ujar Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Titus Yudo Uly, Jumat (15/4/2023).
Keenam pelaku tersebut ialah AW (36), FB (34), MB (25), YA (37), AG (43), dan AS (29). Mereka diringkus penyidik pada waktu dan di lokasi berbeda.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, kata Titus, pelaku AW dan FB berperan sebagai penyusun rencana sekaligus eksekutor yang meracun hingga mencuri mobil Suprato.
"Sedangkan MB berperan sebagai perencana dan menyediakan kecubung. Kemudian AS, berperan sebagai joki yang mengambil mobil hasil curian untuk diantar penadah," kata Titus.
"Kemudian YA dan AG berperan sebagai penadah," sambung dia.
Baca juga: Kronologi Sopir Taksi Online Diracun dan Dirampok di Tol Jagorawi, Lalu Tewas Tertabrak
Kini, keenam pelaku yang merupakan satu komplotan tersebut sudah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka dijerat dengan Pasal 365 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
"Ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun," pungkas dia.
Titus sebelumnya menjelaskan, kejadian bermula ketika korban bernama Suprapto (46) diminta mengantarkan dua orang penumpang.
Kala itu, kedua pelaku berpura-pura sebagai penumpang yang menyewa jasa korban untuk diantar ke Bogor, Jawa Barat.
"Dari pemeriksaan saksi-saksi, korban ini pernah disewa satu kali oleh pelaku lewat aplikasi online," ujar Titus.
Baca juga: Saat Sopir Taksi “Online” Tewas Tertabrak di Tol Jagorawi, Diduga Diracuni, Dirampok lalu Ditinggal
"Pemesanan kedua dan ketiga lewat medsos atau Whatsapp pribadi. Membuat si pelaku tidak terdeteksi di aplikasi," sambungnya.
Ketika melintas di Tol Jagorawi, pelaku mengajak Suprapto mampir ke rest area kawasan Cibubur untuk membeli makan dan minum.