DEPOK, KOMPAS.com - Sebuah video yang memperlihatkan seorang pengendara motor melintas di Tol Depok-Antasari, viral di media sosial.
Pengendara motor Yamaha Mio berwarna putih itu tak berhenti saat dikejar-kejar dua mobil patroli jalan tol dan satu mobil patroli jalan raya (PJR).
Dalam akun unggahan Instagram @Infodepok_id, pada Minggu (16/4/2023), tampak detik-detik saat aksi pengejaran berlangsung.
Baca juga: Seorang Pria Dihajar Massa Usai Tepergok Dorong Motor Curian di Pengasinan Depok
Mobil petugas jalan tol beserta mobil PJR mengejar pengendara motor itu.
Namun, pengendara motor tak memberhentikan laju kendaraannya, melainkan menancap gas menghindari kejaran petugas.
Dari lajur kiri, pengendara motor yang dipepet mobil petugas kemudian membanting setangnya ke arah kanan.
Dengan kecepatan tinggi, pengendara motor yang tak menggunakan helm itu lalu keluar melalui pintu Tol Brigif.
Baca juga: Pengamat Nilai Wacana Kaesang Jadi Wali Kota Depok Test The Water, Belum Ada yang Serius
Kasat Lantas Polres Metro Depok, AKBP Bonifacius Surano membenarkan kejadian pengendara motor yang memasuki tol Depok-Antasari (Desari).
"Sekitar jam 22.30, pengendara motor dengan nomor polisi tidak diketahui dari arah kolong Antasari memasuki tol," kata Bonifacius saat dikonfirmasi, Senin (17/4/2023).
Lihat postingan ini di Instagram
Saat melintas di tol, pengendara motor itu kemudian berbalik arah setelah melihat tiga mobil petugas.
Tak lama kemudian, petugas langsung mengejar dan menggiring pengendara motor tersebut. Namun, mereka tak berhasil menangkapnya.
"Pada saat itu, pengendara balik arah ke Antasari lagi, melihat ada mobil PJR dan patroli 01 dan 02 milik tol. Pengendara balik lagi arah, lalu keluar exit tol Brigif," ujar Bonifacius.
Menurut dia, petugas tak berhasil memberhentikan pengendara motor itu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.