JAKARTA, KOMPAS.com - Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat menangkap artis sinetron Hud Filbert (HF) dan kawan-kawan terkait kasus narkoba.
Polisi berhasil mengamankan tujuh tersangka di tiga lokasi yang berbeda.
"Untuk TKP, di sini ada tiga lokasi hasil dari pemantauan," ujar Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Syahduddi dalam konferensi pers di kantornya, Senin (17/4/2023).
Syahduddi menuturkan, TKP pertama berada di rumah kos Jalan Sawo Bawah Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Baca juga: Polisi Pastikan Artis HF yang Ditangkap karena Narkoba adalah Hud Filbert
"Dari TKP ini ditemukan satu alat hisap sabu beserta satu buah cangklong berbentuk kaca yang berisi residu narkotika jenis sabu, dengan berat sekitar 0,17 gram," kata dia.
Selanjutnya, lanjut Syahduddi, TKP berada di salah satu apartemen kawasan Permata Hijau, Jakarta Selatan. Dari TKP ini ditemukan satu plastik klip berisi 1/4 butir ekstasi.
"Di apartemen tersebut, didapatkan barang bukti satu plastik klip berisi 1/4 butir ekstasi warna hijau," kata dia.
"Kemudian TKP ketiga di Jalan Haji Nawi, Cipete, Jakarta Selatan," imbuh Syahduddi.
Baca juga: Polisi: Artis Inisial HF Ditangkap karena Penyalahgunaan Sabu dan Ekstasi
Dari ketiga TKP tersebut, diketahui polisi mengamankan tujuh pelaku yakni, MR, K alias Icha, AIF, GA, RD, W, dan Artis HF.
"Di mana ketujuh orang ini sudah kita lakukan tes urine dan semuanya positif menggunakan narkotika," jelas Syahduddi.
Sebelumnya, Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat mengamankan pemain sinetron Hud Filbert (HF) atas kasus dugaan penyalahgunaan narkoba pada 14 April 2023.
Hud ditangkap bersama enam orang lainnya yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Adapun penangkapan Hud Filbert bermula dari informasi pelaku berinisial MR dan K alias Icha.
"Pada jumat 14 April 2023, 00.00 WIB, petugas berhasil mengamankan pelaku berinisal MR dan K alias Icha. Dalam penangkapan ditemukan barang bukti satu set alat isap sabu dan cangklong residu berisi 0,17 gram sisa. Ini milik si perempuan atas nama K," kata Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Syahduddi dalam rilis di Mapolres Metro Jakarta Barat, Senin (17/4/2023).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.