Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mahasiswa yang Ditabrak Pajero di Serpong Meninggal, Keluarga Tolak Santunan dari Keluarga Pelaku

Kompas.com - 17/04/2023, 22:55 WIB
Firda Janati,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Keluarga pengendara motor berinisial MG (19), korban kecelakaan yang ditabrak mobil Mitsubishi Pajero, enggan menerima santunan dari keluarga pelaku AT (20).

Kepada Kompas.com, kuasa hukum MG, Satrio mengatakan, keluarga pelaku sempat mendatangi rumah kliennya pada Senin (17/4/2023) siang.

"Tadi siang ada kelurga AT yang hadir ke rumah korban MG dan berusaha memberikan santunan tanpa kami ketahui maksud, tujuan dan nilainya," kata Satrio, Senin malam.

Baca juga: Pajero yang Tabrak 2 Mahasiwa di Serpong Rusak Parah, Kuasa Hukum Korban: Tidak Masuk Akal Hanya Tersenggol

"Tegas ditolak oleh keluarga korban MG," tambah Satrio.

MG meninggal dunia pada Minggu (15/4/2023), setelah beberapa hari mendapatkan perawatan di RSUD Kabupaten Tangerang usai kecelakaan.

Sehari setelah MG meninggal dunia, keluarga pelaku datang membawa bingkisan santunan.

Namun, Satrio tidak mengetahui apa saja isi bingkisan tersebut karena keluarga MG langsung menolak.

"Orangtua korban MG langsung tegas menolak bingkisan yang dibawa, juga santunan tanpa mengetahui nominalnya," ujar Satrio.

Baca juga: Penumpang Roda Dua yang Ditabrak Pajero di Gading Serpong Menghembuskan Napas Terakhir

Keluarga MG kini hanya meminta pertanggungjawaban hukuman yang setimpal untuk AT.

"Tuntutan kami tegas ingin proses hukum berjalan dan Polres Tangsel telah menangani perkaranya dengan serius saat ini," tegas Satrio.

Insiden kecelakaan bermula ketika MG dan YS (19) yang merupakan pengemudi motor melintas di Jalan Gading Serpong Boulevard.

Sesampainya di lampu merah JHL, mereka ditabrak oleh pengemudi Pajero yang dikemudikan AT sekitar pukul 00.40 WIB.

"Dengan kecepatan tinggi, mereka (YS dan MG) ditabrak dari belakang oleh mobil Pajero, pelaku diamankan warga, identitasnya AT seorang mahasiswa," kata Satrio saat dihubungi Kompas.com, Jumat (14/4/2023).

Baca juga: 4 Fakta Tabrakan Pajero dengan Motor di Gading Serpong: Dari Beda Kronologi Hingga Santunan Rp 25 Juta

YS dan MG seketika terpental dari motor akibat tabrakan tersebut.

YS terjatuh tepat di samping mobil pikap, kepalanya terlindas ban depan mobil tersebut dan meninggal dunia di TKP.

Sementara MG yang membawa motor terpelanting di atas kerasnya aspal jalanan hingga kritis dan meninggal dunia dalam perawatan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Megapolitan
Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat dalam Koper di Cikarang

Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat dalam Koper di Cikarang

Megapolitan
Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Megapolitan
Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Megapolitan
Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Megapolitan
Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Megapolitan
Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Megapolitan
Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Megapolitan
Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Megapolitan
Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Megapolitan
Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Pernah Mengaku Capek Terlibat Narkoba, Rio Reifan Ditangkap Lagi Usai 2 Bulan Bebas Penjara

Pernah Mengaku Capek Terlibat Narkoba, Rio Reifan Ditangkap Lagi Usai 2 Bulan Bebas Penjara

Megapolitan
Senior Aniaya Siswa STIP hingga Tewas, 5 Kali Pukul Bagian Ulu Hati

Senior Aniaya Siswa STIP hingga Tewas, 5 Kali Pukul Bagian Ulu Hati

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com