Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pajero yang Tabrak 2 Mahasiwa di Serpong Rusak Parah, Kuasa Hukum Korban: Tidak Masuk Akal Hanya Tersenggol

Kompas.com - 17/04/2023, 21:56 WIB
Firda Janati,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Mobil Mitsubishi Pajero yang menabrak pengendara motor di Gading Serpong, Tangerang Selatan, pada Jumat (7/4/2023) mengalami rusak parah di bagian depan.

Pengendara motor yang masih berstatus mahasiswi yakni YS (19) dan MG (19) meninggal dunia.

Pengemudi mobil Pajero, AT (20) belum ditetapkan jadi tersangka.

Baca juga: Senggolan dengan Pajero, Pengendara Motor Jatuh lalu Tewas Terlindas Pikap di Tangerang

YS meninggal dunia di tempat usai kepalanya terlindas mobil jenis pikap. Sementara MG tutup usia setelah 10 hari dirawat di RSUD Kabupaten Tangerang, Minggu (16/4/2023).

Hari ini, Senin (17/4/2023), kuasa hukum MG (19) Satrio melihat kondisi mobil Pajero AT yang sudah diamankan di Polres Tangerang Selatan.

"Kami sudah cek kondisi BB Mobil Pajero yg berada di Polres Tangsel. Jadi dengan kondisi bagian depan mobil rusak parah dan bagian samping tanpa kerusakan," ujar Satrio kepada Kompas.com, Senin (17/4/2023) malam.

Melihat bukti mobil rusak parah, Satrio menyebut kecelakaan dengan penyebab tersebut tidak masuk akal.

Sebab, awalnya diberitakan bahwa YS dan MG hanya tersenggol oleh mobil Pajero yang dikendarai AT.

Baca juga: Kronologi Pajero Seruduk Motor di Gading Serpong: Korban Terpental, Satu Tewas

"Sangat tidak masuk akal kalau dikatakan sepeda motor hanya tersenggol, yang benar adalah tertabrak dengan keras karena mobil Pajero berjalan kencang," tegas Satrio.

"Makanya tegas kami koreksi apa yang pernah dilontarkan Kanit Laka Lantas Polres Tangsel di media," ujar Satrio.

Satrio mengatakan, penyidik saat ini juga sudah mendaptkan bukti CCTV di sekitar lampu merah JHL, Curug Sangereng, Kelapa Dua, Tangerang Selatan, yang merupakan tempat kejadian perkara (TKP).

Sebagai perwakilan keluarga korban, Satrio ingin pelaku AT mendapat hukuman setimpal.

"Kami hanya ingin pelaku AT diberikan hukuman setimpal sesuai ketentuan hukum yang berlaku agar dapat memberikan efek jera," kata Satrio.

Baca juga: Usai Tabrak Pemotor di Gading Serpong, Pengemudi Pajero Diduga Berusaha Kabur

Satrio ingin proses hukum tetap dilanjutkan sampai ke pengadilan.

Adapun insiden kecelakaan bermula ketika MG dan YS yang merupakan pengemudi motor melintas di Jalan Gading Serpong Boulevard.

Sesampainya di lampu merah JHL, mereka ditabrak oleh pengemudi Pajero yang dikemudikan AT sekitar pukul 00.40 WIB.

"Dengan kecepatan tinggi, mereka (YS dan MG) ditabrak dari belakang oleh mobil Pajero, pelaku diamankan warga, identitasnya AT seorang mahasiswa," kata Satrio saat dihubungi Kompas.com, Jumat (14/4/2023).

Baca juga: 4 Fakta Tabrakan Pajero dengan Motor di Gading Serpong: Dari Beda Kronologi Hingga Santunan Rp 25 Juta

YS dan MG seketika terpental dari motor akibat tabrakan tersebut.

YS terjatuh tepat di samping mobil pikap, kepalanya terlindas ban depan mobil tersebut dan MG terpelanting di atas aspal jalanan hingga kritis dan meninggal dalam perawatan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menyusuri Jalan yang Dilalui Para Korban Tragedi 12 Mei 1998...

Menyusuri Jalan yang Dilalui Para Korban Tragedi 12 Mei 1998...

Megapolitan
Sosok Dimas Aditya Korban Kecelakaan Bus Ciater Dikenal Tak Mudah Marah

Sosok Dimas Aditya Korban Kecelakaan Bus Ciater Dikenal Tak Mudah Marah

Megapolitan
Dua Truk TNI Disebut Menerobos CFD Jakarta, Ini Klarifikasi Kapendam Jaya

Dua Truk TNI Disebut Menerobos CFD Jakarta, Ini Klarifikasi Kapendam Jaya

Megapolitan
Diiringi Isak Tangis, 6 Korban Kecelakaan Bus Ciater Dimakamkan di TPU Parung Bingung

Diiringi Isak Tangis, 6 Korban Kecelakaan Bus Ciater Dimakamkan di TPU Parung Bingung

Megapolitan
Titik Terang Kasus Mayat Terbungkus Sarung di Pamulang: Terduga Pelaku Ditangkap, Identitas Korban Diketahui

Titik Terang Kasus Mayat Terbungkus Sarung di Pamulang: Terduga Pelaku Ditangkap, Identitas Korban Diketahui

Megapolitan
3 Pelajar SMK Lingga Kencana Korban Kecelakaan Bus Dishalatkan di Musala Al Kautsar Depok

3 Pelajar SMK Lingga Kencana Korban Kecelakaan Bus Dishalatkan di Musala Al Kautsar Depok

Megapolitan
Isak Tangis Iringi Kedatangan 3 Jenazah Korban Kecelakaan Bus Ciater: Enggak Nyangka, Pulang-pulang Meninggal...

Isak Tangis Iringi Kedatangan 3 Jenazah Korban Kecelakaan Bus Ciater: Enggak Nyangka, Pulang-pulang Meninggal...

Megapolitan
Terduga Pembunuh Pria Dalam Sarung di Pamulang Ditangkap

Terduga Pembunuh Pria Dalam Sarung di Pamulang Ditangkap

Megapolitan
Pemprov DKI Lepas Ratusan Jemaah Haji Kloter Pertama Asal Jakarta

Pemprov DKI Lepas Ratusan Jemaah Haji Kloter Pertama Asal Jakarta

Megapolitan
Pesan Terakhir Guru SMK Lingga Kencana Korban Kecelakaan Bus di Ciater Subang

Pesan Terakhir Guru SMK Lingga Kencana Korban Kecelakaan Bus di Ciater Subang

Megapolitan
Gratis Untuk Anak Pejuang Kanker, Begini Syarat Menginap di 'Rumah Anyo'

Gratis Untuk Anak Pejuang Kanker, Begini Syarat Menginap di 'Rumah Anyo'

Megapolitan
Gelar 'Napak Reformasi', Komnas Perempuan Ajak Masyarakat Mengingat Tragedi 12 Mei 1998

Gelar "Napak Reformasi", Komnas Perempuan Ajak Masyarakat Mengingat Tragedi 12 Mei 1998

Megapolitan
Jatuh Bangun Pinta Mendirikan 'Rumah Anyo' Demi Selamatkan Para Anak Pejuang Kanker

Jatuh Bangun Pinta Mendirikan 'Rumah Anyo' Demi Selamatkan Para Anak Pejuang Kanker

Megapolitan
Saat Epy Kusnandar Ditangkap karena Narkoba, Diam Seribu Bahasa

Saat Epy Kusnandar Ditangkap karena Narkoba, Diam Seribu Bahasa

Megapolitan
Misteri Mayat Pria Terbungkus Sarung di Pamulang, Diduga Dibunuh Lalu Dibuang

Misteri Mayat Pria Terbungkus Sarung di Pamulang, Diduga Dibunuh Lalu Dibuang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com