TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Pengemudi mobil Mitsubishi Pajero berinisial AT (20) berusaha kabur menghindari amukan massa usai menabrak pemotor hingga satu di antaranya tewas di tempat kejadian perkara di bilangan Gading Serpong.
AT mengendarai mobil Pajero dengan kecepatan tinggi menabrak motor yang dikendarai MG (19) dan ditumpangi YS (19) di lampu merah traffic light JHL, Curug Sangereng, Kelapa Dua, Tangerang, Jumat (7/4/2023) pukul 00.40 WIB.
"Saat kejadian itu, dari dalam mobil Pajero keluar tiga orang berpencar itu menurut keterangan saksi di lokasi. Kalau menurut keterangan keluarga pelaku mereka berusaha menghindari amukan massa," kata Satrio Nugroho, kuasa hukum korban MG kepada Kompas.com, Jumat (14/4/2023) malam.
Baca juga: Kronologi Pajero Seruduk Motor di Gading Serpong: Korban Terpental, Satu Tewas
Kata Satrio, menurut keterangan keluarga pelaku, AT berusaha mencari pertolongan ke rumah sakit terdekat untuk meminta mobil ambulance.
"Rumah sakit terdekat menolak. AT ditemukan di RS itu, diamankan warga, kemudian polisi datang ke TKP, ambulance juga datang," kata Satrio.
Korban YS tewas di TKP, sementara korban MG yang mengalami luka-luka langsung dibawa ke RSUD Kabupaten Tangerang.
Kondisi MG cukup memprihatinkan akibat kecelakaan itu.
Ia mengalami luka cedera serius di kepala, robek di bagian paru-paru, urine keluar darah, kaki kiri dan kanan patah, jari jempol kaki putus, dan jari kelingking remuk.
"Tanggal 10 itu kebetulan saya di rumah sakit, pihak keluarga pelaku menghubungi keluarga korban, kami persilakan, kenapa harus menolak," ujar Satrio.
Baca juga: Berakhir Damai, Sopir Pajero Ugal-ugalan di Depok Perbaiki Kerusakan 2 Mobil yang Ditabrak
Keluarga pelaku AT akhirnya bertemu dengan keluarga MG di rumah sakit dan mengakui kesalahan yang telah diperbuat AT.
Namun, Satrio menyayangkan tidak adanya itikad baik dari keluarga pelaku selain hanya janji semata.
"Intinya mereka mengakui kesalahan, apa pun masalahnya, bersedia beritikad baik, tapi sampai hari ini kami belum melihat itikad baik yang konkret selain hanya ucapan," ujarnya.
Hal yang lebih tidak etis, kata Satrio, keluarga pelaku ingin memberikan santunan untuk keluarga MG di kala kondisi korban sekarang yang masih kritis.
"Karena sangat tidak etis dalam kondisi masih fokus penanganan dan keselamatan MG, secara nilainya pun ya mohon maaf seperti menghitung harta dan martabat korban," kata Satrio.
Satrio mengatakan, kasus kecelakaan kliennya tersebut masih dalam proses penyelidikan oleh Unit III Lakalantas Polres Tangerang Selatan.
Sebagai kuasa hukum, Satrio mempercayakan penuh kepada kepolisian yang berhak memberikan sanksi hukuman kepada pelaku.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.