Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ditlantas Polda Metro Tak Beri Sanksi Denda untuk SIM dan STNK yang Mati Saat Libur Lebaran

Kompas.com - 19/04/2023, 12:40 WIB
Abdul Haris Maulana

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Pelayanan sistem administrasi manunggal satu atap (Samsat) dan satuan penyelenggara administrasi SIM (Satpas) di kawasan Polda Metro Jaya ditutup selama libur Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman menjelaskan bahwa penutupan pelayanan dilakukan selama tujuh hari ke depan.

"Tanggal 19 sampai dengan 25 libur. Satpas sama samsat libur sebagaimana keputusan bersama, libur pelayanan," kata Latif kepada wartawan, Rabu (19/4/2023), dilansir dari Tribunnews.com.

Baca juga: Selama Libur Lebaran 19-25 April, Sistem Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan

Sehubungan dengan pelayanan Samsat dan Satpas yang tutup, Latif mengatakan bahwa pihaknya akan memberikan dispensasi bagi warga yang masa berlaku STNK dan SIM miliknya habis pada masa libur lebaran.

Dispensasi yang dimaksud adalah meniadakan penerapan denda jika masa berlaku kedua surat kendaraan itu memang habis pada masa libur lebaran.

"Ya kalau (masa berlakunya habis) pada saat libur enggak akan didenda, kecuali pas sebelum libur itu tidak membayar ya akan didenda," ujar Latif.

"Misalnya terakhir bayar pajak tanggal 19, 20, 21 sampai 25 sesuai libur pemerintah, ini bisa membayar berikutnya," sambungnya.

Baca juga: Libur Lebaran 19-25 April, MRT Jakarta Beroperasi Pukul 06.00-24.00 WIB

Sebaliknya, Latif mengatakan bahwa masyarakat yang masa aktif SIM-nya atau pajak STNK kendaraannya berakhir sebelum tanggal 19 akan tetap dikenakan denda.

"Kalau sebelum tanggal libur 18 atau 17 berarti akan didenda," pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul SIM dan STNK Mati saat Libur Lebaran? Polisi Beri Dispensasi Tak Didenda. (Penulis: Abdi Ryanda Shakti | Editor: Theresia Felisiani).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

Megapolitan
Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Polres Bogor Buat Aplikasi 'SKCK Goes To School' untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Polres Bogor Buat Aplikasi "SKCK Goes To School" untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com