JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menangkap dua orang pelaku pencurian motor (curanmor) di Taman Sari, Jakarta Barat, berinisial MR (22) dan KN (30).
Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Metro Taman Sari Komisaris Adhi Wananda mengatakan, dua pelaku itu telah sembilan kali mencuri motor milik warga kawasan Taman Sari.
"Para pelaku kerap meresahkan masyarakat dan telah melakukan aksi pencurian sepeda motor sebanyak sembilan kali di wilayah Taman Sari, Jakarta Barat," kata Adhi dalam keterangannya, Kamis (27/4/2023).
Baca juga: Panik Diteriaki lalu Nyebur ke Kali, Buron Curanmor Kelas Teri Diringkus Polisi
Adhi menjelaskan, penangkapan pelaku bermula saat korban bernama Rahmat Hidayat Musa melaporkan sepeda motornya dicuri orang tidak dikenal pada Kamis (13/4/2023). Kala itu, sepeda motor Rahmat tengah diparkir di Jalan Kebon Jeruk XI, Maphar, Taman Sari.
"Saat pulang pengajian dan hendak akan berbuka puasa, (sepeda motor) telah hilang dicuri," tutur Adhi.
Petugas lalu lintas pun menyelidiki peristiwa tersebut. Adhi menyampaikan, jajarannya pun mengidentifikasi dua orang pelaku dan menangkap mereka dari sebuah rumah kos di bilangan Mangga Besar IV, Minggu (16/4/2023).
"Kami mengamankan beberapa barang bukti diantaranya dua unit handphone merek Oppo dan Realme milik terlapor, dua buah kunci T, berserta beberapa anak kunci," papar Adhi.
Baca juga: Komplotan Curanmor Diringkus Polisi di Pasar Minggu
Selain itu, polisi juga menyita magnet pembuka kunci kontak, kunci kontak, kunci pas, senjata tajam jenis pisau bergagang dan sarung karet warna kuning, tang serbaguna, botol air mineral dan cangklong kaca bekas pakai narkotika jenis sabu, dan empat sepeda motor merek Honda dengan berbagai jenis dan warna.
"Kami masih melakukan pengembangan terkait pelaku lainnya yang tergabung dalam komplotan pelaku curanmor tersebut," jelas Adhi.
Atas perbuatannya, para pelaku dikenakan Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian dengan pemberatan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.