JAKARTA, KOMPAS.com - Komplotan pencuri sepeda motor (curanmor) diringkus aparat kepolisian di bilangan Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
"Kami mengamankan tiga pelaku spesialis curanmor dan satu orang penadah yang bikin resah masyarakat. Kami juga mengamankan lima motor sebagai barang bukti," ujar Kapolsek Pasar Minggu Kompol Rusit Malaka dalam keterangan tertulis, Rabu (12/4/2023).
Rusit mengatakan, para pelaku diamankan di lokasi yang berbeda sejak Kamis (6/4/2023) lalu.
Polsek Pasar Minggu mulanya menangkap dua pelaku curanmor berinisial A (21) dan RZ (21).
Baca juga: Terekam CCTV, Kawanan Curanmor Gasak 2 Motor di Pademangan Kurang dari 2 Menit
Keduanya ditangkap di Jalan Jati Padang Raya RT/RW 06/06 oleh Tim Buser Polsek Pasar Minggu.
"Kedua pelaku mengaku belum lama ini mencuri motor Yamaha Mio dengan nomor polisi B 6220 TWZ. Keduanya juga mengatakan bahwa pencurian ini sudah yang kesekian kalinya," Kata Rusit.
Mendengar fakta tersebut, Tim Buser Polsek Pasar Minggu lantas melakukan pengembangan.
A dan RZ kemudian diinterogasi guna mencari kemungkinan pelaku lain atau keberadaan roda dua yang sebelumnya pernah dicuri.
Baca juga: Ketahuan Pemilik, Pria yang Hendak Curi Motor di Tanjung Priok Tembakkan Airsoft Gun 2 Kali
"Dari pengembangan yang dilakukan, kami kemudian menangkap pelaku curanmor ketiga berinisial AR (28) di sekitar Jalan TB Simatupang," papar Rusit.
Setelah ketiga pelaku curanmor berhasil dibekuk, kepolisian memperoleh fakta baru bahwa mereka tidak hanya sekadar komplotan.
Pasalnya baik A, RZ, dan AR dapat melakukan curanmor seorang diri tanpa bekerja sama sekali pun.
"Baik komplotan atau aksi sendiri, mereka biasanya langsung menjual motor hasil curian di media sosial atau kepada orang yang dikenal. Salah satunya kepada M (32)," ungkap Rusit.
"M akhirnya juga kami tangkap karena terbukti menjadi penadah dengan membeli motor curian Honda Vario yang tak dilengkapi dengan nomor polisi seharga Rp 4 juta," lanjut dia.
Kini semua pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Polsek Pasar Minggu.
Keempatnya masih dalam tahap pemeriksaan lebih lanjut dan ada kemungkinan pengembangan kasus curanmor.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.