JAKARTA, KOMPAS.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta menurunkan spanduk dan banner partai politik (parpol) yang mengucapkan selamat Ramadhan 2023 pada Rabu (26/4/2023).
"Tadi banyak (spanduk-banner) yang diturunkan. Yang ucapan bulan Ramadhan kan sudah waktnya turun," ungkap Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (27/4/2023).
Baca juga: Aksi Buang Sampah Sembarangan di Ciledug, Warga: Pelaku Kucing-kucingan Sama Satpol PP
Ia menegaskan, penurunan spanduk itu tetap dilakukan meski ada wajah tokoh parpol terpampang di spanduk ataupun banner itu.
"Walaupun di situ ada wajah-wajah (tokoh parpol) yang terpampang, tapi kan sudah lewat bulan Ramadhannya," tutur Arifin.
Arifin menyebutkan, penurunan spanduk dan banner parpol itu dilakukan agar lingkungan Ibu Kota menjadi lebih bersih.
Menurut dia, selain menurunkan spanduk dan banner parpol berisikan ucapan selamat Idul Fitri, Satpol PP DKI juga menurunkan bendera-bendera yang beredar di Ibu Kota.
Penurunan dilakukan sebab izin pemasangan bendera-bendera itu sudah berlalu.
"Termasuk bendera (diturunkan). Pemasangan bendera itu ada waktunya, misalnya minta waktu dari tanggal sekian sampai tanggal sekian," kata Arifin.
Baca juga: Gerebek Kosan yang Jadi Tempat Prostitusi, Satpol PP Tangsel Amankan 12 Wanita dan 10 Pria
Ia mengungkapkan, penurunan bendera seharusnya dilakukan oleh pihak yang memasangnya. Namun, jika tak kunjung diturunkan oleh pihak yang memasangnya, Satpol PP DKI bakal menurunkan secara paksa.
"Organisasi mana pun yang memasang sesuai dengan suratnya, itu seharusnya menurunkan sendiri. Tapi, kalau enggak diturunkan, ya kami juga yang menurunkan," sebut Arifin.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.