JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang anggota TNI Angkatan Darat (AD) ditangkap terkait dugaan kepemilikan dan peredaran narkoba jenis ganja seberat 50 kilogram di wilayah Tangerang, Banten.
Kepala Dinas Penerangan TNI AD Brigjen Hamim Tohari mengatakan prajurit yang ditangkap adalah Kopda N.
Anggota TNI AD tersebut ditangkap bersama seorang warga sipil oleh penyidik Badan Narkotika Nasional (BNN) di perumahan Islamic Vilage, Kelapa Dua, Tangerang pada 2 Mei 2023.
Baca juga: 1,4 Kilogram Ganja yang Disita BNN Diduga Akan Diedarkan Sebelum Lebaran
"Benar, terduga pelaku dari TNI AD Kopda N. Yang bersangkutan bertugas di Kodam IM (Iskandar Muda)," ujar Hamim saat dihubungi Kompas.com, Rabu (3/5/2023).
Saat ini, Kopda N sudah ditahan dan diperiksa oleh Polisi Militer Kodam (Pomdam) Jaya.
Penyelidikan dilakukan Pomdam Jaya bersama BNN Provinsi Banten dan Pomdam Iskandar Muda yang meliputi wilayah Aceh.
"Sudah diamankan dan dalam proses di Pomdam Jaya. Pomdam Jaya berkoordinasi dengan Pomdam IM," kata Hamim.
Baca juga: Kronologi Penyitaan 1,4 Kg Ganja dari Jasa Ekspedisi
Sementara itu, belum diketahui identitas warga sipil yang turut ditangkap bersama Kopda N di kawasan Komplek Islamic Village tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.