Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pelaku Penembakan Kantor MUI Pusat Seorang Residivis, Pengamat Pertanyakan Proses Hukum Sebelumnya

Kompas.com - 04/05/2023, 15:04 WIB
Larissa Huda

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pelaku penembakan di Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat pada Selasa (2/5/2023) diketahui bernama Mustofa (60).

Adapun Mustopa merupakan residivis di Lampung pada 2016 perusakan kantor Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung.

Ahli psikologi forensik, Reza Indragiri Amriel, berpandangan status residivis terhadap Mustopa itu justru memunculkan dua persoalan.

Baca juga: Belajar dari Insiden Penembakan Kantor MUI Pusat, Pengamat: Jangan Sekali-kali Sepelekan Ancaman Kekerasan

"Pertama, dalam putusan hakim sebelumnya, apakah hakim juga mendorong pelaku untuk menjalani rehabilitasi atas indikasi ketidakwarasannya?" ungkap Reza dalam penjelasan yang diterima Kompas.com, Kamis (4/5/2023).

Menurut Reza, perintah rehabilitasi sedemikian rupa tercantum dalam pasal 44 ayat 2 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

Beleid itu berbunyi:

Jika ternyata perbuatan itu tidak dapat dipertanggungkan kepada pelakunya karena pertumbuhan jiwanya cacat atau terganggu karena penyakit, maka hakim dapat memerintahkan supaya orang itu di- masukkan ke rumah sakit jiwa, paling lama satu tahun sebagai waktu percobaan.

"Jadi, tidak berhenti hanya pada vonis bersalah dan menentukan hukuman bagi terdakwa," ucap Reza.

Baca juga: PPATK Sebut Mutasi Rekening Penembak Kantor MUI Rp 800 Juta, Tak Sesuai Profil sebagai Petani

"Putusan hakim sepatutnya memuat keharusan bagi terdakwa yang punya masalah mental untuk berobat," tutur dia melanjutkan.

Persoalan kedua, Reza menilai Mustopa yang merupakan pelaku atau terpidana semestinya juga diselenggarakan penakaran risiko atau risk assessment oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

"Dengan penakaran risiko, otoritas penegakan hukum bisa memprediksi bahwa pelaku berisiko tinggi mengulangi perbuatan jahatnya," kata dia.

Selaku korban, menurut Reza, MUI dan publik patut mendapat penjelasan bahwa seberapa jauh lembaga-lembaga penegakan hukum, utamanya Mahkamah Agung dan Kemenkumham, sudah memperlakukan pelaku secara tepat.

Baca juga: Kesaksian Sekuriti Kantor MUI Berhadapan dengan Pelaku Penembakan, Sempat Diancam Dibunuh
Menurut Reza, apabila kedua institusi tersebut telah bekerja sebagaimana mestinya, kemungkinan residivisime pelaku dapat ditekan.

"Penembakan dapat ditangkal, MUI pun dapat terlindungi sehingga tidak menjadi korban," ucap Reza.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Rute Transjakarta 10B Cipinang Besar Selatan-Kalimalang

Rute Transjakarta 10B Cipinang Besar Selatan-Kalimalang

Megapolitan
Adik Kelas Korban Kecelakaan Bus di Subang Datangi SMK Lingga Kencana: Mereka Teman Main Kami Juga

Adik Kelas Korban Kecelakaan Bus di Subang Datangi SMK Lingga Kencana: Mereka Teman Main Kami Juga

Megapolitan
Orangtua Korban Kecelakaan Bus di Ciater Subang Mendatangi SMK Lingga Kencana

Orangtua Korban Kecelakaan Bus di Ciater Subang Mendatangi SMK Lingga Kencana

Megapolitan
Datangi Sekolah, Keluarga Korban Kecelakaan Maut di Ciater: Saya Masih Lemas...

Datangi Sekolah, Keluarga Korban Kecelakaan Maut di Ciater: Saya Masih Lemas...

Megapolitan
Soal Peluang Usung Anies di Pilkada, PDI-P: Calon dari PKS Sebenarnya Lebih Menjual

Soal Peluang Usung Anies di Pilkada, PDI-P: Calon dari PKS Sebenarnya Lebih Menjual

Megapolitan
Polisi Depok Jemput Warganya yang Jadi Korban Kecelakaan Bus di Ciater

Polisi Depok Jemput Warganya yang Jadi Korban Kecelakaan Bus di Ciater

Megapolitan
Warga Sebut Suara Mobil di Sekitar Lokasi Penemuan Mayat Dalam Sarung Terdengar Pukul 05.00 WIB

Warga Sebut Suara Mobil di Sekitar Lokasi Penemuan Mayat Dalam Sarung Terdengar Pukul 05.00 WIB

Megapolitan
Pria Dalam Sarung di Pamulang Diduga Belum Lama Tewas Saat Ditemukan

Pria Dalam Sarung di Pamulang Diduga Belum Lama Tewas Saat Ditemukan

Megapolitan
Penampakan Lokasi Penemuan Mayat Pria dalam Sarung di Pamulang Tangsel

Penampakan Lokasi Penemuan Mayat Pria dalam Sarung di Pamulang Tangsel

Megapolitan
Warga Sebut Ada Benda Serupa Jimat pada Mayat Dalam Sarung di Pamulang

Warga Sebut Ada Benda Serupa Jimat pada Mayat Dalam Sarung di Pamulang

Megapolitan
Soal Duet Anies-Ahok di Pilkada DKI, PDI-P: Karakter Keduanya Kuat, Siapa yang Mau Jadi Wakil Gubernur?

Soal Duet Anies-Ahok di Pilkada DKI, PDI-P: Karakter Keduanya Kuat, Siapa yang Mau Jadi Wakil Gubernur?

Megapolitan
Warga Dengar Suara Mobil di Sekitar Lokasi Penemuan Mayat Pria Dalam Sarung di Pamulang

Warga Dengar Suara Mobil di Sekitar Lokasi Penemuan Mayat Pria Dalam Sarung di Pamulang

Megapolitan
Bungkamnya Epy Kusnandar Setelah Ditangkap Polisi karena Narkoba

Bungkamnya Epy Kusnandar Setelah Ditangkap Polisi karena Narkoba

Megapolitan
Polisi Cari Tahu Alasan Epy Kusnandar Konsumsi Narkoba

Polisi Cari Tahu Alasan Epy Kusnandar Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Epy Kusnandar Terlihat Linglung Usai Tes Kesehatan, Polisi: Sudah dalam Kondisi Sehat

Epy Kusnandar Terlihat Linglung Usai Tes Kesehatan, Polisi: Sudah dalam Kondisi Sehat

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com