Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pejabat Dilarang Pamer Harta, Inspektur DKI: Pakai Baju Ratusan Ribu Tetap Cakep

Kompas.com - 05/05/2023, 15:59 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Inspektur DKI Jakarta Syaefuloh menyentil pejabat Pemerintah Provinsi (Pemprov) agar mengenakan pakaian dengan harga murah demi menerapkan gaya hidup sederhana.

Gaya hidup sederhana telah diimbau Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Joko Agus Setyono melalui Surat Edaran (SE) nomor bernomor 14/SE/2023.

SE tersebut memuat aturan tentang Penerapan Pola Hidup Sederhana Bagi Pegawai ASN di Lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

Baca juga: Terbitkan Surat Edaran, Sekda DKI Imbau ASN Pemprov DKI agar Tidak Pamer Harta

"Ini (pakai baju) beberapa ratus ribu tetap cakep kan. Memang ada indikatornya? Tidak. indikator hidup mewah kan perspektif," ucap Syaefuloh di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (5/5/2023).

"Tapi kita bisa lihat keumuman itu seperti apa. Misal saya, Syaeful bisa pake kemeja Rp 200.000 saja sudah ganteng, tidak usah yang Rp 20 juta," sambung Syaefuloh.

Di sisi lain, saat ditanya apakah akan ada sanksi bagi para pejabat yang menggunakan barang mewah setelah ada surat edaran, Syaefuloh tidak dapat memastikan.

Padahal, poin pertama dalam surat edaran itu tertulis mengenai sanksi bagi ASN yang berprilaku tidak sesuai dengan kode etik atau pamer harta.

"Saya pikir kita semua sudah dewasa. Pada saat diingatkan oleh pimpinan melalui surat edaran Sekda, saya yakin semestinya seluruh aparatur Pemprov DKI memedomani edaran itu juga, termasuk mengingatkan angota keluarganya menghindari gaya hidup berlebihan. Kita dianjurkan bergaya hidup sederhana," kata Syaefuloh.

Baca juga: ASN DKI Diimbau Tak Pamer Harta, Heru Budi: Itu Turunan dari Imbauan Kemendagri

Surat edaran terkait imbauan kepada para ASN DKI untuk menerapkan hidup sederhana setelah adanya dia pejabat di DKI berprilaku pamer harta hingga menjadi sorotan di media sosial.

Dua pejabat itu yakni Massdes Arouffy yang sebelumnya menjabat Kabid Pengendalian dan Operasional Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Dinas Perhubungan (Dishub) dan Selvy Mandagi sebagai Kasie Peningkatan Kualitas Perumahan dan kawasan Permukiman Sudin Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) Jakarta Utara.

Massdes telah dirotasi ke Unit Pengelola Teknis (UPT) Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB), Cakung, Jakarta Timur, sedangkan Selvy dinonaktifkan sementara dari jabatannya.

Nama Massdes sebelumnya menjadi sorotan publik karena istri dan anaknya kerap memamerkan harta atau flexing di media sosial.

Massdes dan istinya telah diperiksa Inspektorat DKI Jakarta. Bahkan ia juga telah diperiksa penyidik Korupsi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa waktu lalu.

Baca juga: Kabid Dishub DKI Massdes Aroufy Sudah Dua Kali Diperiksa Inspektorat Terkait Kasus Pamer Harta

Pemeriksaan Massdes oleh KPK itu terkait laporan kekayaan hasil penyelenggaraan negara (LHKP) terkait aksi pamer harta keluarganya.

Adapun kelakuan istri dan anak Massdes yang kerap pamer harta (flexing) itu pertama diungkap akun Twitter @PartaiSocmed pada 30 Maret 2023.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

Megapolitan
Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Polres Bogor Buat Aplikasi 'SKCK Goes To School' untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Polres Bogor Buat Aplikasi "SKCK Goes To School" untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com