Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Halangi Mobil Ambulans Bermuatan Pasien di Bogor, WNA Arab Saudi Disanksi Tilang Rp 250.000

Kompas.com - 10/05/2023, 17:13 WIB
Ramdhan Triyadi Bempah,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

BOGOR, KOMPAS.com - Warga negara asing (WNA) asal Arab Saudi berinisial TM harus berurusan dengan petugas kepolisian dan imigrasi karena menghalang-halangi mobil ambulans bermuatan pasien saat melaju di jalan raya.

Kepala Polresta Bogor Kota Komisaris Besar Bismo Teguh Prakoso mengatakan, WNA itu terbukti telah melanggar Undang-Undang (UU) Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Nomor 22 Tahun 2009.

Bismo menambahkan, atas perbuatan WNA itu, polisi memberikan sanksi tilang sebesar Rp 250.000.

"Kita kenakan tilang dan sudah diberikan kepada pelanggar. Yang bersangkutan juga sudah membayar (tilang) kepada kas negara," kata Bismo, di Mapolresta Bogor Kota, Rabu (10/5/2023).

Baca juga: Polisi Tahan WNA Nigeria Penganiaya 2 Wanita Paruh Baya di Apartemen Kelapa Gading

Bismo menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi ketika mobil ambulans yang sedang membawa pasien sesak napas melintas di Jalan Semeru menuju RSUD Kota Bogor.

Di saat bersamaan, sambung Bismo, mobil Toyota Avanza yang dikendarai oleh WNA asing itu tidak memberikan jalan terhadap mobil ambulan itu.

Akibatnya, sempat terjadi perselisihan atau keributan antara petugas ambulans dengan WNA tersebut.

"Mobil ambulans sudah membunyikan sirene, klakson, dan menyalakan lampu rotator. Itu memberikan sinyal bahwa ambulans ini sedang membawa pasien yang membutuhkan pertolongan segera," sebut Bismo.

Baca juga: Imigrasi Tangkap 3 WNA Rusia yang Menari dengan Pakaian Tak Senonoh di Pura Bali

"Tapi WNA ini tak memberikan jalan untuk lewat. Baru ketika ada celah di kanan jalan, mobil ambulan ini baru bisa lewat," tambahnya.

Bismo menuturkan, peristiwa tersebut kemudian menjadi ramai di media sosial. Atas kejadian ini, polisi langsung melakukan pemeriksaan terhadap identitas pengemudi.

Dari hasil pemeriksaan, diketahui pengemudi mobil tersebut adalah seorang warga asing berkewarganegaraan Arab Saudi.

"Kita langsung berkoordinasi dengan pihak Imigrasi atas pelanggaran ini. Diketahui, dia sudah tinggal di Indonesia selama 12 tahun dan memiliki istri di sini," kata Bismo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Otopsi Selesai, Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Akan Diterbangkan ke Bali Besok

Otopsi Selesai, Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Akan Diterbangkan ke Bali Besok

Megapolitan
Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke jadi Tempat Prostitusi

Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke jadi Tempat Prostitusi

Megapolitan
Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Megapolitan
BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

Megapolitan
Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Megapolitan
Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Megapolitan
Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat Dalam Koper di Cikarang

Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat Dalam Koper di Cikarang

Megapolitan
Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Megapolitan
Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Megapolitan
Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Megapolitan
Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Megapolitan
Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Megapolitan
Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Megapolitan
Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com