Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemkot Jakut Siapkan Surat Peringatan untuk Bongkar Ruko di Pluit yang Caplok Jalan

Kompas.com - 15/05/2023, 10:15 WIB
Baharudin Al Farisi,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Jakarta Utara masih mempersiapkan rekomendasi teknis (rekomtek) sebagai dasar pemberian surat peringatan (SP) pembongkaran terhadap deretan ruko di Pluit yang mencaplok bahu jalan dan saluran air.

Rekomendasi tersebut akan dikeluarkan Suku Dinas (Sudin) Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan (Citata) Jakarta Utara dalam beberapa hari ke depan.

"Saat ini kami sedang memproses Rekomtek yang akan disampaikan kepada Satpol PP Jakarta Utara sebagai dasar untuk mengeluarkan SP 1, 2, dan 3," kata Kasudin Citata, Jogi Harjudanto dalam keterangannya, Senin (15/5/2023).

Baca juga: Sudah Salah, Pemilik Ruko yang Caplok Saluran Air dan Bahu Jalan di Pluit Malah Marahi Ketua RT yang Menegurnya

Sebagai informasi, deretan ruko di RT 011/RW 03 di Jalan Niaga, Blok Z4 Utara dan Z8 Selatan, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, diduga melanggar izin mendirikan bangunan (IMB) karena menyerobot bahu jalan dan menutup saluran air.

Berdasarkan hasil pendataan, keberadaan bagian ruko yang mengokupasi fasilitas umum tersebut tidak memiliki izin, yang berdampak penyempitan ruang.

Pengembang Ruko tersebut, yakni PT Jawa Barat Indah pun mengakui telah menyerahkan permasalahan ini kepada Badan Pengelola Lingkungan (BPL) Pluit atau PT. Jakarta Propertindo (JAKPRO).

"Lokasi lahan ruko di Jalan Niaga tersebut merupakan pengembangan dari PT. Jawa Barat Indah dan menurut pengakuannya fasos-fasum itu telah diserahkan kepada PT. JAKPRO," ucap Jogi.

Untuk memperkuat Rekomtek, Pemkot Jakarta Utara akan menggelar rapat koordinasi teknis dengan agenda pengumpulan data.

Rapat tersebut turut melibatkan PT. Jawa Barat Indah dan PT. JAKPRO dengan fasilitator Pemkot Jakarta Utara.

"Kami perkirakan rekomtek itu kan rampung dalam satu atau dua hari ke depan untuk selanjutnya ditindaklanjuti Satpol PP Kota Administrasi Jakarta Utara dengan mengeluarkan SP pembongkaran bangunan yang mengokupasi fasos fasum," tuturnya.

Baca juga: Titik Terang Masalah Ruko Caplok Saluran Air di Pluit, Ada yang Mulai Dibongkar dan Segera Didata Petugas

Sebelumnya, Pemkot Jakarta Utara melayangkan surat kepada PT Jakpro berkait deretan ruko di Jalan Niaga, Blok Z4 Utara dan Z8 Selatan, Pluit, Penjaringan, yang mencaplok bahu jalan dan menutup saluran air.

Surat tersebut dilayangkan atas dasar laporan Ketua RT 011 RW 03 Pluit, Riang Prasetya, yang menduga deretan ruko tersebut melanggar garis sempadan bangunan (GSB) dan IMB.

"Seperti yang diminta atau disarankan oleh Biro Pemerintahan Sekretariat Daerah Provinsi DKI Jakarta, Wali Kota yang bersurat ke Jakpro, mengingat lokasi tersebut kawasannya adalah milik mereka dan belum ada proses serah terima," kata Kepala Bagian Pembangunan dan Lingkungan Hidup Sekretariat Kota Jakarta Utara Ardan Solihin dalam keterangannya, Selasa (4/4/2023).

Ardan menerangkan, surat ini dilayangkan karena PT Jakpro merupakan pihak yang memiliki kewenangan penuh atas area tersebut, bukan Pemprov DKI Jakarta.

Sementara itu, PT Jakarta Propertindo (Jakpro) sebagai pengelola kawasan mengatakan, deretan ruko di Jalan Niaga, Blok Z4 Utara dan Z8 Selatan, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara itu akan ditertibkan.

Pasalnya, para pemilik toko melanggar aturan izin mendirikan bangunan (IMB).

"Jakpro sedang menyiapkan surat permohonan penerbitan ke Wali Kota Jakarta Utara," kata Vice President Corporate Secretary PT Jakpro Syachrial Syarif saat dihubungi Kompas.com, Kamis (6/4/2023).

"Karena pemilik ruko-ruko tersebut melanggar IMB," imbuh dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota, Ahok: Jangan Hanya Jadi Kota Besar, tapi Penduduknya Tidak Kenyang

Soal Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota, Ahok: Jangan Hanya Jadi Kota Besar, tapi Penduduknya Tidak Kenyang

Megapolitan
Jukir Minimarket: Kalau Dikasih Pekerjaan, Penginnya Gaji Setara UMR Jakarta

Jukir Minimarket: Kalau Dikasih Pekerjaan, Penginnya Gaji Setara UMR Jakarta

Megapolitan
Bakal Dikasih Pekerjaan oleh Pemprov DKI, Jukir Minimarket: Mau Banget, Siapa Sih yang Pengin 'Nganggur'

Bakal Dikasih Pekerjaan oleh Pemprov DKI, Jukir Minimarket: Mau Banget, Siapa Sih yang Pengin "Nganggur"

Megapolitan
Bayang-bayang Kriminalitas di Balik Upaya Pemprov DKI atasi Jukir Minimarket

Bayang-bayang Kriminalitas di Balik Upaya Pemprov DKI atasi Jukir Minimarket

Megapolitan
Kala Wacana Heru Budi Beri Pekerjaan Eks Jukir Minimarket Terbentur Anggaran yang Tak Dimiliki DPRD...

Kala Wacana Heru Budi Beri Pekerjaan Eks Jukir Minimarket Terbentur Anggaran yang Tak Dimiliki DPRD...

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta 10 Mei 2024 dan Besok: Siang Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta 10 Mei 2024 dan Besok: Siang Cerah Berawan

Megapolitan
Sudah Ada 4 Tersangka, Proses Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Sudah Ada 4 Tersangka, Proses Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Peran 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP | 4 Tersangka Kasus Tewasnya Taruna STIP Terancam 15 Tahun Penjara

[POPULER JABODETABEK] Peran 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP | 4 Tersangka Kasus Tewasnya Taruna STIP Terancam 15 Tahun Penjara

Megapolitan
Polisi Periksa 43 Saksi Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Polisi Periksa 43 Saksi Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Bina Juru Parkir Liar agar Punya Pekerjaan Layak

Pemprov DKI Diminta Bina Juru Parkir Liar agar Punya Pekerjaan Layak

Megapolitan
Gerindra Berencana Usung Kader Sendiri di Pilgub DKI 2024

Gerindra Berencana Usung Kader Sendiri di Pilgub DKI 2024

Megapolitan
Munculnya Keraguan di Balik Wacana Pemprov DKI Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket Usai Ditertibkan

Munculnya Keraguan di Balik Wacana Pemprov DKI Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket Usai Ditertibkan

Megapolitan
Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra DKI Minta Maaf

Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra DKI Minta Maaf

Megapolitan
Polda Metro Minta Masyarakat Lapor jika Ada Juru Parkir Memalak

Polda Metro Minta Masyarakat Lapor jika Ada Juru Parkir Memalak

Megapolitan
Polisi Akan Bantu Dishub Tertibkan Juru Parkir Liar di Jakarta

Polisi Akan Bantu Dishub Tertibkan Juru Parkir Liar di Jakarta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com