Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bahar bin Smith Ditembak Orang Tak Dikenal, Ini Sederet Jejak Kontroversialnya: Pernah Bikin Petugas Bandara Dipecat

Kompas.com - 15/05/2023, 14:53 WIB
Larissa Huda

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Nama Bahar bin Smith seperti tak pernah bisa lepas dari sorotan publik. Bahkan, beberapa kali sikap dan tindak-tanduknya itu berurusan dengan kepolisian.

Belum lama ini, pemuka agama itu ditembak orang tak dikenal pada Jumat (12/5/2023) di sekitar Kantor Pusdiklat Dishub, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Kepala Polres Bogor Ajun Komisaris Besar Iman Imanuddin berujar, polisi telah membentuk tim untuk menyelidiki laporan yang disampaikan pihak Bahar, termasuk olah tempat kejadian perkara (TKP).

Baca juga: Bahar bin Smith Lapor Polisi, Mengaku Ditembak Orang Tak Dikenal di Bogor

"Kami juga akan memintai keterangan terhadap saksi-saksi yang mengetahui kejadian tersebut," ucap Iman, Senin (15/5/2023).

Sebelum penembakan itu terjadi, sejumlah kasus kontroversial juga pernah terjadi pada Bahar. Bahar juga pernah mendekam di penjara atas berbagai kasus pidana yang menimpanya.

Marah saat petugas Avsec dipecat karena dirinya

Bahar bin Smith naik darah usai mengetahui tiga petugas Aviation Security (Avsec) Bandara Soekarno-Hatta yang mengawal dirinya dipecat.

Kekesalan Bahar bin Smith disampaikannya melalui sebuah video singkat di akun YouTube Sayyid Bahar Bin Sumaith Official.

Baca juga: Kasus Penembakan Bahar bin Smith, Polisi Sebut Ada Luka di Perut Korban

Bahar bin Smith lantas membicarakan prosedur operasional standar (standard operating procedure/SOP) mengenai petugas Avsec yang tidak boleh mengawal penumpang pesawat.

Namun, ia mempertanyakan mengapa SOP tersebut seolah hanya berlaku kepada dirinya, tetapi tidak bagi tokoh agama lainnya.

Tiga petugas Avsec Bandara Soekarno-Hatta diberhentikan karena dianggap melakukan pelanggaran berat.

Petuga itu dianggap meninggalkan area kerja tanpa melapor ke atasan langsung, lalu melakukan penjemputan dan pendampingan terhadap penumpang.

Baca juga: Bahar bin Smith Naik Darah karena 3 Petugas Avsec yang Kawal Dirinya Dipecat

Dilaporkan atas dugaan ujaran kebencian berbau SARA

Pada akhir 2021, Bahar dilaporkan dua kali atas dugaan kasus penyebaran ujaran kebencian, yaitu pada 7 Desember dan 17 Desember 2021.

Bahar diduga menyebarkan ujaran kebencia secara daring terhadap individu atau kelompok berdasarkan suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).

Dalam laporan itu, Bahar dikenakan pelanggaran Pasal 28 ayat 2 JO Pasal 45A Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), dan atau Pasal 14 dan 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

Baca juga: 3 Petugas Avsec Bandara Soekarno-Hatta Dipecat gara-gara Jemput dan Kawal Bahar bin Smith, Aziz Yanuar: Berlebihan dan Zalim

Tersangka penghinaan Jokowi

Bahar pernah ditetapkan sebagai tersangka terkait dugaan kasus ujaran kebencian pada 2018.

Halaman:


Terkini Lainnya

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com