Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Awal Perkenalan Remaja dengan Sopir Odong-odong di Kalideres yang Menyetubuhinya sampai Hamil

Kompas.com - 15/05/2023, 16:03 WIB
Zintan Prihatini,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang remaja berinisial NN (17) disetubuhi sopir odong-odong, yakni RIS (42) hingga hamil tiga bulan.

RIS melakukan aksi bejatnya di rumah kontrakannya di kawasan Semanan, Kalideres, Jakarta Barat sejak Januari 2023.

Kapolsek Kalideres AKP Syafri Wasdar berujar, pertemuan antara NN dan RIS bermula ketika korban menumpangi odong-odong yang dikemudikan pelaku. Lantaran tertarik, pelaku meminta nomor ponsel korban dan intens menghubunginya.

"Awalnya dia memang kenalan, terus minta nomor handphone, sering menelpon, membujuk merayu apa. Akhirnya waktu Januari itu dia (pelaku) suruhlah (korban) main ke kontrakannya," kata Syafri saat dihubungi Kompas.com, Senin (15/5/2023).

Baca juga: Remaja Dihamili Sopir Odong-odong di Kalideres, Polisi: Bukan Pemerkosaan

RIS kemudian mengajak korban untuk berhubungan intim dengannya di dalam rumah kontrakan. Kala itu, korban yang masih duduk di bangku sekolah sempat menolak ajakan pelaku.

"Dia (korban) waktu diajak (berhubungan intim) menolak. Namun penolakan ini tidak terus-menerus, artinya akhirnya luluh," terang dia.

Pelaku RIS lantas mengiming-imingi akan menikahi korban. Atas bujuk rayu yang dilakukan oleh pelaku, NN akhirnya mau berhubungan badan sebanyak empat kali sejak Januari 2023.

"Iya dia (korban) dibilang akan dinikahin, dia akan bertanggungjawab. Tapi kan anak ini masih sekolah," jelas Syafri.

Pelaku juga menutup mulut korban dengan tangan, ketika melakukan aksi bejatnya. RIS tak ingin, tetangga mendengar teriakan korban saat berhubungan intim dengannya.

Baca juga: Disetubuhi Sopir Odong-odong sampai Hamil, Remaja di Kalideres Diimingi Akan Dinikahi

Setelah itu, keluarga NN mengetahui putrinya itu hamil tiga bulan sehingga mereka melapor ke Polsek Kalideres untuk menangkap pelaku.

"Setelah menerima adanya laporan tersebut kemudian kami langsung bergerak untuk mencari dan mengamankan pelaku," ujar Kanit Reskrim Polsek Kalideres AKP Aep Haryaman dalam keterangannya.

Pelaku tak dikenakan pasal pemerkosaan

Syafri menyampaikan, RIS tak dikenakan pasal pemerkosaan.

"Enggak (bukan pemerkosaan), persetubuhan yang mengakibatkan hamil. Karena dia (korban) kan ditelepon (untuk ke kontrakan pelaku), dia datang," ungkap Syafri.

"Kalau misalnya pemerkosaan itu paling enggak dari awal dia sudah enggak (mau), nah dia datang ke kontrakan," sambung dia.

Baca juga: Remaja di Kalideres Disetubuhi Sopir Odong-odong, Kini Hamil 3 Bulan

Menurutnya, pemerkosaan identik dengan pakaian korban yang telah rusak karena dipaksa oleh pelaku. Akan tetapi, pakaian dalam yang dikenakan NN saat kejadian berlangsung masih utuh.

"Kalau pemerkosaan itu kan ada upaya melawan, ada perlawanan pada saat dia mau melakukan ini. Terus upaya paksanya itu kelihatan nyata, dipaksakan. Ini kan kita tidak bisa membuktikan itu," terang dia.

Alhasil, setelah menangkap pelaku dari rumah kontrakannya pada Sabtu (13/5/2023) penyidik menjeratnya dengan pasal yang terkait persetubuhan hingga menyebabkan anak di bawah umur hamil.

"Pembuktian secara hukum kami memang enggak terapkan pasal pemerkosaan makanya cuma (terkait pasal) persetubuhan yang mengakibatkan hamil," jelas Syafri.

Atas perbuatannya, RIS dijerat Pasal 76D juncto pasal 81 ayat 1 dan 2 dan atau pasal 76E juncto pasal 82 ayat 1 Undang-Undang RI nomor 17 th 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang RI nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukum minimal 5 tahun penjara dan maksimal 15 tahun penjara, hukuman kebiri, serta denda Rp 5 miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pelajar Depok Nyalakan Lilin dan Doa Bersama di Jembatan GDC untuk Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga

Pelajar Depok Nyalakan Lilin dan Doa Bersama di Jembatan GDC untuk Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga

Megapolitan
FA Curi dan Sembunyikan Golok Tukang Kelapa untuk Bunuh Pamannya di Tangsel

FA Curi dan Sembunyikan Golok Tukang Kelapa untuk Bunuh Pamannya di Tangsel

Megapolitan
Bentuk Tim Lintas Jaya untuk Tertibkan Juru Parkir Liar, Kadishub DKI: Terdiri dari Polisi, TNI, sampai Kejaksaan

Bentuk Tim Lintas Jaya untuk Tertibkan Juru Parkir Liar, Kadishub DKI: Terdiri dari Polisi, TNI, sampai Kejaksaan

Megapolitan
Korban Kecelakaan Bus di Subang Bakal Diberi Pendampingan Psikologis untuk Hilangkan Trauma

Korban Kecelakaan Bus di Subang Bakal Diberi Pendampingan Psikologis untuk Hilangkan Trauma

Megapolitan
Tak Setuju Penertiban, Jukir Liar Minimarket: Yang di Bawah Cari Makan Setengah Mati

Tak Setuju Penertiban, Jukir Liar Minimarket: Yang di Bawah Cari Makan Setengah Mati

Megapolitan
Mengaku Tak Pernah Patok Tarif Seenaknya, Jukir di Palmerah: Kadang Rp 500, Terima Saja…

Mengaku Tak Pernah Patok Tarif Seenaknya, Jukir di Palmerah: Kadang Rp 500, Terima Saja…

Megapolitan
Elang Kumpulkan Uang Hasil Memarkir untuk Kuliah agar Bisa Kembali Bekerja di Bank...

Elang Kumpulkan Uang Hasil Memarkir untuk Kuliah agar Bisa Kembali Bekerja di Bank...

Megapolitan
Pegawai Minimarket: Keberadaan Jukir Liar Bisa Meminimalisasi Kehilangan Kendaraan Pelanggan

Pegawai Minimarket: Keberadaan Jukir Liar Bisa Meminimalisasi Kehilangan Kendaraan Pelanggan

Megapolitan
Polisi Tangkap Tiga Pelaku Tawuran di Bogor, Dua Positif Narkoba

Polisi Tangkap Tiga Pelaku Tawuran di Bogor, Dua Positif Narkoba

Megapolitan
Yayasan SMK Lingga Kencana Sebut Bus yang Digunakan untuk Perpisahan Siswa Dipesan Pihak Travel

Yayasan SMK Lingga Kencana Sebut Bus yang Digunakan untuk Perpisahan Siswa Dipesan Pihak Travel

Megapolitan
Usai Bunuh Pamannya Sendiri, Pemuda di Pamulang Jaga Warung Seperti Biasa

Usai Bunuh Pamannya Sendiri, Pemuda di Pamulang Jaga Warung Seperti Biasa

Megapolitan
Kecelakaan Rombongan SMK Lingga Kencana di Subang, Yayasan Akan Panggil Pihak Sekolah

Kecelakaan Rombongan SMK Lingga Kencana di Subang, Yayasan Akan Panggil Pihak Sekolah

Megapolitan
Soal Janji Beri Pekerjaan ke Jukir, Heru Budi Akan Bahas dengan Disnakertrans DKI

Soal Janji Beri Pekerjaan ke Jukir, Heru Budi Akan Bahas dengan Disnakertrans DKI

Megapolitan
Profesinya Kini Dilarang, Jukir Liar di Palmerah Minta Pemerintah Beri Pekerjaan yang Layak

Profesinya Kini Dilarang, Jukir Liar di Palmerah Minta Pemerintah Beri Pekerjaan yang Layak

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Lepas 8.000 Jemaah Haji dalam Dua Gelombang

Pemprov DKI Jakarta Lepas 8.000 Jemaah Haji dalam Dua Gelombang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com