JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya mengungkap alasan mengapa tilang manual akhirnya diberlakukan kembali.
Menurut Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman, salah satu penyebabnya ialah kamera electronic traffic law enforcement (ETLE) yang sudah terpasang di Jakarta, saat ini belum dapat mencakup semua wilayah.
Alhasil, masih banyak pengendara yang luput dari tindakan ketika melakukan pelanggaran di wilayah-wilayah tertentu.
"Jakarta masih sangat luas sehingga ada beberapa ruas jalan yang belum ter-cover oleh tilang elektronik," ujar Latif kepada wartawan, Selasa (16/5/2023).
Baca juga: Tilang Manual Diterapkan Lagi, Kakorlantas: Sempat Vakum, Masyarakat Melanggarnya Menjadi-jadi
Di samping itu, ETLE mobile yang sudah dimanfaatkan Polda Metro Jaya juga belum dapat menjangkau wilayah yang belum terpasang kamera ETLE.
"Jakarta memang ada tilang ETLE mobil yang bisa meng-cover tempat-tempat yang belum diberlakukan tilang elektronik, tetapi mungkin karena luas wilayah dalam hal luas jalan dan aktivitas masyarakat yang tinggi," kata Latif.
Atas dasar itu, kata Latif, masih diperlukan peran penindakan oleh petugas kepolisian di lapangan ketika menemukan pelanggaran.
Dengan demikian, pengendara yang melanggar dapat ditindak dan diberikan pemahaman agar tidak mengulangi perbuatannya.
Baca juga: Maraknya Pelanggaran Lalu Lintas Berujung Tilang Manual Diberlakukan Lagi...
"Keberadaan anggota dilapangan masih banyak melihat potensi pelanggaran lalu lintas, yang tentunya bisa merugikan pengemudi dan orang lain. Sehingga tilang manual diberlakukan," pungkasnya.
Adapun tilang manual dihapus berdasarkan instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Penegakan hukum terhadap para pelanggar seluruhnya dilakukan secara elektronik menggunakan kamera ETLE statis dan mobile.
Kebijakan ini mulai berlaku pada 18 Oktober 2022 lalu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.