Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bela Sopir Bus soal Kecelakaan Guci, Hotman Paris: Tak Ada Kelalaian, Sudah Sesuai SOP

Kompas.com - 16/05/2023, 20:30 WIB
Firda Janati,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Pengacara Hotman Paris mengatakan, sopir bus yang kecelakaan di Guci, Tegal, telah menjalankan standar operasional prosedur (SOP).

Hotman Paris mengatakan, mulanya bus tiba di lokasi kejadian pada malam hari.

"Untuk sementara yang saya temukan adalah, pertama, mereka tiba di situ malam-malam bawa penumpang, parkir di situ semalaman, pasang rem tangan dan diganjal," kata Hotman Paris saat dihubungi Kompas.com, Selasa (16/5/2023).

Baca juga: Ayahnya Jadi Tersangka, Anak Sopir Bus Guci Tegal Minta Bantuan Hukum ke Hotman Paris

Menurut Hotman, apabila sopir lalai, maka kecelakaan bisa saja terjadi pada malam hari saat bus baru tiba di Guci.

Akan tetapi, kecelakaan terjadi pada esok harinya, di saat rem tangan masih terkunci dan ban belakang telah diganjal.

"Dari situ sopir benar-benar tidak ada unsur kelalaian karena kalau memang itu mobil tidak ada rem tangan, sudah meluncur dong," kata Hotman.

Menurut Hotman, baik sopir maupun kernet telah menjalankan pekerjaan mereka dengan baik tanpa ada unsur kelalaian.

"Artinya kalau sopir itu, pada saat kejadian, jelas-jelas dia telah melakukan sesuai SOP, di mana ada rem tangan dan sudah diganjal," ujar dia.

Baca juga: Keikhlasan Keluarga Korban Kecelakaan Guci Tegal Maafkan Sopir Bus yang Kini Jadi Tersangka

Kata Hotman, hal itu juga sudah sesuai dengan hasil Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) yang mengungkap fakta bahwa rem parkir bus masih berfungsi atau dalam keadaan terkunci.

"Kernet yang memanasi bus, penumpang naik satu persatu, mulai masukin koper kan seperti biasa. KNKT mengatakan, rodanya masih terkunci, tugas sopir sudah selesai, artinya tidak lalai," tegas Hotman.

Hotman justru mempertanyakan posisi bus yang dekat dengan jurang dan dugaan tanah gembur.

"Menurut KNKT kasus-kasus seperti itu bisa kencang larinya, tapi ini keliatan memang remnya itu dipaksakan oleh tanah yang meluncur karena tanahnya mungkin sudah gembur," kata dia.

Menurut Hotman, jika menyangkut soal itu maka bukan kewajiban sopir untuk menanggung.

Baca juga: Maafkan Sopir, Keluarga Korban Bus Guci Tetap Ingin Proses Hukum Berjalan

"Itu bukan kewajiban sopir untuk meneliti tanahnya, kan dia bukan sarjana pertanian. Yang pasti itu parkir resmi, berarti yang meminta pertanggungjawaban pengelola parkir dan Dinas Pariwisata setempat," kata Hotman.

"Di situ posisi parkir berjarak beberapa meter dari jurang," tambah dia.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemkot Depok Janji Usut Tuntas Insiden Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana di Subang

Pemkot Depok Janji Usut Tuntas Insiden Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana di Subang

Megapolitan
Dibawa ke Pamulang untuk Kerja, FA Malah Tega Bunuh Pamannya

Dibawa ke Pamulang untuk Kerja, FA Malah Tega Bunuh Pamannya

Megapolitan
Dishub DKI Bentuk Tim Gabungan untuk Tertibkan Parkir Liar

Dishub DKI Bentuk Tim Gabungan untuk Tertibkan Parkir Liar

Megapolitan
Pegawai Minimarket di Palmerah Akui Banyak Pelanggan yang Protes karena Bayar Parkir

Pegawai Minimarket di Palmerah Akui Banyak Pelanggan yang Protes karena Bayar Parkir

Megapolitan
Dituduh Sering Tebar Ranjau, Tukang Tambal Ban di MT Haryono Diusir Warga

Dituduh Sering Tebar Ranjau, Tukang Tambal Ban di MT Haryono Diusir Warga

Megapolitan
Lalu Lintas di Buncit Sempat Macet Imbas Mobil Tabrak Separator 'Busway'

Lalu Lintas di Buncit Sempat Macet Imbas Mobil Tabrak Separator "Busway"

Megapolitan
Polisi Tangkap Anggota Gangster yang Bacok Mahasiswa di Bogor

Polisi Tangkap Anggota Gangster yang Bacok Mahasiswa di Bogor

Megapolitan
Oknum Jukir Liar Getok Harga Rp 150.000 di Masjid Istiqlal, Kadishub: Sudah Ditindak Polisi

Oknum Jukir Liar Getok Harga Rp 150.000 di Masjid Istiqlal, Kadishub: Sudah Ditindak Polisi

Megapolitan
Pembunuh Pria Dalam Sarung di Pamulang Buang Jasad Korban Pakai Motor

Pembunuh Pria Dalam Sarung di Pamulang Buang Jasad Korban Pakai Motor

Megapolitan
Dari Lima Orang, Hanya Dharma Pongrekun yang Serahkan Bukti Dukungan Cagub Independen

Dari Lima Orang, Hanya Dharma Pongrekun yang Serahkan Bukti Dukungan Cagub Independen

Megapolitan
Pria Dalam Sarung di Pamulang Dibunuh Pakai Golok di Warungnya

Pria Dalam Sarung di Pamulang Dibunuh Pakai Golok di Warungnya

Megapolitan
KPU DKI: Poempida Hidayatullah Sempat Minta Akses Silon Cagub Independen

KPU DKI: Poempida Hidayatullah Sempat Minta Akses Silon Cagub Independen

Megapolitan
Pembunuh Pria Dalam Sarung di Pamulang Ternyata Keponakan Sendiri, Baru Dipekerjakan Buat Jaga Warung

Pembunuh Pria Dalam Sarung di Pamulang Ternyata Keponakan Sendiri, Baru Dipekerjakan Buat Jaga Warung

Megapolitan
Pengoplos Elpiji 3 Kg di Bogor Raup Untung hingga Rp 5 Juta Per Hari

Pengoplos Elpiji 3 Kg di Bogor Raup Untung hingga Rp 5 Juta Per Hari

Megapolitan
Ada Plang 'Parkir Gratis', Jukir Liar Masih Beroperasi di Minimarket Palmerah

Ada Plang "Parkir Gratis", Jukir Liar Masih Beroperasi di Minimarket Palmerah

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com