JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang pria berinisial RY (25) menjadi bulan-bulanan warga kawasan Solo Bone, Tanjung Priok, Jakarta Utara, karena diduga mencabuli anak di bawah umur pada Selasa (16/5/2023) pukul 20.00 WIB.
Kanit Reskrim Polsek Tanjung Priok AKP Alex Chandra mengatakan, RY awalnya bertanya sebuah alamat kepada korban, AZ (8).
"Kemudian, (pelaku) kasih uang Rp 10.000 untuk minta tunjukan alamat. Berjalan kaki mereka sepanjang rel kawasan tersebut," kata Alex saat dihubungi Kompas.com pada Rabu (17/5/2023).
Baca juga: Gagal “War” Tiket di Warnet, Penggemar Coldplay Pulang dengan Wajah Lesu
Saat keduanya tengah berjalan menuju alamat, salah satu teman sejawat korban bertanya kepada pelaku.
"Teman korban (bilang), 'hei, teman saya itu mau di bawa ke mana?'. Marah lah ini si pelaku. Didorong tuh dadanya si korban sama teman korban," tutur Alex.
Warga setempat yang melihat hal tersebut, langsung menghampiri karena adanya keributan.
Sontak, warga mengamankan pelaku dan menggelandangnya ke pos Rukun Warga (RW).
Pelaku juga sempat diamuk oleh warga.
"Iya (pelaku diamuk warga). Namun tidak parah," ucap Alex.
"Jadi, informasinya itu pencabulan. Kami masih mendalami lagi. Si korban kita undang ke Polsek untuk memperjelas kejadiannya," sambungnya.
Baca juga: Kumpulkan Pejabat DKI, Heru Budi Bahas Nasib Jakarta Usai Tak Jadi Ibu Kota Negara
Dihubungi secara terpisah, Kapolsek Tanjung Priok Kompol Nazirwan menegaskan, bahwa kejadian ini diselesaikan secara damai.
"Kemarin para pihak dihadiri perangkat RW dan ada kesepakatan para pihak saling memaafkan," ungkap Nazirwan kepada Kompas.com, Rabu.
Kendati begitu, Nazirwan memastikan, pihaknya tetap mendalami kasus ini.
"Tetap kita lakukan penyelidikan," pungkasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.