Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menanti Pembongkaran Deretan Ruko di Pluit yang Caplok Bahu Jalan dan Saluran Air...

Kompas.com - 17/05/2023, 13:25 WIB
Baharudin Al Farisi,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

 

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 42 ruko di RT 011/RW 03, Jalan Niaga, Blok Z4 Utara dan Blok Z8 Selatan, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara mencaplok bahu jalan dan saluran air secara bersamaan.

Pelanggaran tersebut sudah dimulai sejak 2019. Ketua RT setempat, Riang Prasetya sudah melaporkan hal ini kepada Kelurahan Pluit, Kecamatan Penjaringan, Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Utara, hingga Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

Namun, tindakan tegas belum juga dilaksanakan oleh pemerintah terkait. Bahkan, salah satu ruko Blok Z4 Utara telah merenovasi bangunan untuk dijadikan dua lantai.

Kendati demikian, dari sejumlah ruko tersebut, ada salah satu pemilik bangunan berinisiatif membongkar beton bahu jalan dan saluran air yang merupakan prasarana umum.

Baca juga: Desakan Pembongkaran Ruko yang Serobot Bahu Jalan di Pluit Menguat, Tak Lagi Kebal Hukum?

Jakpro turun tangan

Usai menjadi polemik berkepanjangan, PT Jakarta Propertindo alias Jakpro disebut akan turun tangan dalam menangani masalah ruko ini.

Hal ini dikonfirmasi oleh Kepala Seksi Pemerintahan Kecamatan Penjaringan, Royto.

"Berdasarkan hasil rapat di Wali Kota dan provinsi yang dihadiri Pak Riang Prasetya, penanganan diserahkan kepada PT Jakpro sebagai pengelolaan kawasan," kata Royto saat dihubungi Kompas.com pada Rabu (29/3/2023).

Pemkot panggil Jakpro dan pemilik ruko

Menindaklanjuti hal ini, Pemkot Jakarta Utara melalui Suku Dinas (Sudin) Cipta Karya, Tanah Ruang, dan Pertanahan (Citata), memanggil Jakpro selaku pemilik awal ruko dan sejumlah pihak yang kini menjadi pemilik baru ruko.

Namun, Kepala Sudin Citata Jakarta Utara Jogi Harjudanto belum merinci perihal waktu pertemuan antara Sudin Citata Jakarta Utara dengan Jakpro dan pemilik anyar ruko.

Namun, ia meyakini pertemuan tersebut akan digelar dalam waktu dekat.

Apalagi Sudin Citata Jakarta Utara telah meminta keterangan dari pelapor serta mengumpulkan sejumlah bukti yang menunjukkan letak tanah bangunan sebenarnya.

"Sebelumnya Pemerintah Administrasi Jakarta Utara telah meminta keterangan Ketua RT 011 Kelurahan Pluit, Riang Prasetya selaku pelapor. Kami juga telah memiliki keterangan persil (kelas tanah yang menunjukkan letak tanah dalam pembagiannya)," ungkap Jogi.

Baca juga: Ruko di Pluit Caplok Saluran dan Jalan, Komisi D DPRD Minta Dinas Citata DKI Langsung Cek

Layangkan surat ke Jakpro

Setelah pernyataan itu, Pemkot Jakarta Utara melayangkan surat kepada Jakpro dan memintanya untuk menuntaskan permasalahan ini.

Surat ini dilayangkan karena Jakpro merupakan pihak yang memiliki kewenangan penuh atas area tersebut, bukan Pemprov DKI Jakarta.

"Seperti yang diminta atau disarankan oleh Biro Pemerintahan Sekretariat Daerah Provinsi DKI Jakarta, Wali Kota yang bersurat ke Jakpro, mengingat lokasi tersebut kawasannya adalah milik mereka dan belum ada proses serah terima," kata Kepala Bagian Pembangunan dan Lingkungan Hidup Sekretariat Kota Jakarta Utara Ardan Solihin dalam keterangannya, Selasa (4/4/2023).

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Geruduk Mahasiswa Berujung Petaka, 4 Warga di Tangsel Kini Jadi Tersangka

Geruduk Mahasiswa Berujung Petaka, 4 Warga di Tangsel Kini Jadi Tersangka

Megapolitan
PKB Kota Bogor Andalkan Hasil Survei untuk Usung Kandidat pada Pilkada 2024

PKB Kota Bogor Andalkan Hasil Survei untuk Usung Kandidat pada Pilkada 2024

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta, Rabu 8 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam Nanti Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta, Rabu 8 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam Nanti Berawan

Megapolitan
Hari Pertama Pendaftaran Cagub Independen, KPU DKI Belum Terima Berkas Masuk

Hari Pertama Pendaftaran Cagub Independen, KPU DKI Belum Terima Berkas Masuk

Megapolitan
Keluarga Histeris Saat Tahu Putu Tewas di Tangan Senior STIP

Keluarga Histeris Saat Tahu Putu Tewas di Tangan Senior STIP

Megapolitan
Sosok Taruna STIP yang Meninggal Dianiaya Senior, Dikenal Mudah Berteman dan Bisa Diandalkan

Sosok Taruna STIP yang Meninggal Dianiaya Senior, Dikenal Mudah Berteman dan Bisa Diandalkan

Megapolitan
Taruna Tingkat Satu STIP Disebut Wajib Panggil Kakak Tingkat dengan Sebutan “Nior”

Taruna Tingkat Satu STIP Disebut Wajib Panggil Kakak Tingkat dengan Sebutan “Nior”

Megapolitan
Pengakuan Eks Taruna STIP, Difitnah dan Dipukul Senior sampai Kancing Seragam Pecah

Pengakuan Eks Taruna STIP, Difitnah dan Dipukul Senior sampai Kancing Seragam Pecah

Megapolitan
Tanggapi Permintaan Maaf Pendeta Gilbert ke MUI, Ketum PITI Tetap Berkeberatan

Tanggapi Permintaan Maaf Pendeta Gilbert ke MUI, Ketum PITI Tetap Berkeberatan

Megapolitan
Cerita Eks Taruna STIP: Lika-liku Perpeloncoan Tingkat Satu yang Harus Siap Terima Pukulan dan Sabetan Senior

Cerita Eks Taruna STIP: Lika-liku Perpeloncoan Tingkat Satu yang Harus Siap Terima Pukulan dan Sabetan Senior

Megapolitan
Bacok Pemilik Warung Madura di Cipayung, Pelaku Sembunyikan Golok di Jaketnya

Bacok Pemilik Warung Madura di Cipayung, Pelaku Sembunyikan Golok di Jaketnya

Megapolitan
Pura-pura Beli Es Batu, Seorang Pria Rampok Warung Madura dan Bacok Pemiliknya

Pura-pura Beli Es Batu, Seorang Pria Rampok Warung Madura dan Bacok Pemiliknya

Megapolitan
Tak Ada yang Janggal dari Berubahnya Pelat Mobil Dinas Polda Jabar Jadi Pelat Putih...

Tak Ada yang Janggal dari Berubahnya Pelat Mobil Dinas Polda Jabar Jadi Pelat Putih...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Mobil Dinas Polda Jabar Sebabkan Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ | Apesnya Si Kribo Usai 'Diviralkan' Pemilik Warteg

[POPULER JABODETABEK] Mobil Dinas Polda Jabar Sebabkan Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ | Apesnya Si Kribo Usai "Diviralkan" Pemilik Warteg

Megapolitan
Cara Naik Bus City Tour Transjakarta dan Harga Tiketnya

Cara Naik Bus City Tour Transjakarta dan Harga Tiketnya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com