JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan bakal melakukan penertiban secara berkala parkir liar kendaraan yang tersebar di Ibu Kota.
Penertiban itu dilakukan setelah muncul polemik tarif parkir liar motor di depan Masjid Istiqlal sebesar Rp 10.000.
"Kami harapkan (ada jaminan tidak terjadi lagi keberadaan jukir). (Penertiban) ini dilaksanakan secara continue," ujar Syafrin saat dikonfirmasi Rabu (17/5/2023).
Terkait keberadaan jukir liar motor yang ada di depan Masjid Istiqlal, Syafrin mengatakan, saat ini sudah ditertibkan oleh Sudin Perhubungan Jakarta Pusat.
Baca juga: Dishub DKI Tempatkan Petugas di Depan Masjid Istiqlal Usai Viral Tarif Parkir Liar Rp 10.000
"Kan sekarang parkir liar kami terus melakukan penertiban. Untuk wilayah pusat, teman-teman dari Sudin Jakpus bersama Polres Jakarta Pusat, Satpol PP, kemarin sudah menertibkan," ucap Syafrin.
Sebelumnya diberitakan, beredar sebuah video seorang warga mengeluhkan tarif parkir motor liar di depan Masjid Istiqlal, Sawah Besar, Jakarta Pusat, Minggu (14/5/2023).
Sang perekam mengarahkan kameranya ke sisi jalan raya. Sejumlah motor parkir sejajar di jalur lintasan sepeda di Jalan Katedral.
“Parkiran di Istiqlal, satu motor Rp 10.000,” kata dia.
Baca juga: Tarif Parkir Motor Liar di Depan Masjid Istiqlal Capai Rp 10.000, Polisi Selidiki Dugaan Pemerasan
Menanggapi video viral itu, polisi pun turun tangan. Kepala Polsek Sawah Besar AKP Dhanar Dhono Vernandhie mengatakan penyelidikan terkait dugaan pemerasan juru parkir di area tersebut masih berlangsung.
"Terkait dugaan pemerasan, dari Reskrim Polsek Sawah Besar masih selidiki pelakunya,” ujar Dhanar saat dihubungi Kompas.com, Senin (15/5/2023).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.