JAKARTA, KOMPAS.com - Lima pelaku praktik aborsi di Pondok Bambu, Duren Sawit, Jakarta Timur, mengelabui korban agar dikira membuka praktik aborsi legal.
Padahal, praktik aborsi yang mereka lakukan tidak berizin.
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Leo Simarmata mengungkapkan, para pelaku mengelabui dengan meminta korban menunggu di depan sebuah rumah sakit.
"Modusnya, pasien menghubungi tersangka SR, lalu pasien diarahkan ke depan sebuah rumah sakit di Jalan Kayu Putih di Pulogadung untuk dijemput pakai mobil," ungkap Leo dalam konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Timur, Jumat (19/5/2023).
Baca juga: Rumah Mewah di Duren Sawit Digerebek karena Jadi Tempat Praktik Aborsi
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Dhimas Prasetyo menambahkan, lima pelaku berinisial S, HH, SR, EP, dan IS memiliki situs khusus.
Mereka juga mengiklankan praktik aborsi itu di internet. Di situs itu, terdapat nomor WhatsApp yang bisa dihubungi para calon korban.
"Dari WhatsApp, korban diarahkan ke rumah sakit yang telah disampaikan sebelumnya, supaya terkesan seolah-olah mereka melakukan tindakan aborsi yang resmi," tutur Dhimas.
Tersangka SR kemudian menjemput korban di depan rumah sakit dan membawa korban ke tempat praktik aborsi.
Baca juga: 5 Tersangka Praktik Aborsi di Duren Sawit Ditangkap, Masing-masing Punya Tugas
SR ditemani oleh EP yang mengendarai mobil. Mereka tidak langsung membawa korban ke tempat praktik aborsi.
Mereka mengajak korban berputar-putar terlebih dahulu sebelum akhirnya tiba di tempat praktik.
Leo melanjutkan, setibanya di tempat praktik aborsi ilegal, korban langsung diajak melakukan pemeriksaan USG untuk mengetahui usia janin.
"Kemudian, dilakukan aborsi dengan cara vakum. Kami tindak lanjuti pada Rabu berdasarkan laporan warga setempat," ujar Leo.
Atas perbuatannya, para pelaku dijerat pasal berlapis.
"Pasal yang dikenakan adalah Pasal 75 Ayat 1 dan Ayat 2 UU Nomor 36 Tahun 2009 juncto Pasal 194 UU Kesehatan atau Pasal 438 KUHP atau Pasal 346 KUHP," ucap Leo.
Baca juga: Warga Dengar Ledakan Saat Kebakaran Landa Lapak Plastik Daur Ulang di Kalideres
Adapun tempat praktik aborsi di sebuah rumah mewah di Kompleks Billy & Moon, Pondok Kelapa, Duren Sawit, Jakarta Timur, itu digerebek pada Rabu (17/5/2023).
Rumah itu digerebek oleh Jatanras Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur dan Polsek Duren Sawit. Penggerebekan dimulai pukul 14.48 WIB hingga 15.10 WIB.
Saat penggerebekan dimulai, polisi langsung memasang garis polisi di pintu depan rumah. Mobil dari pihak kepolisian kemudian masuk ke area teras rumah. Pada saat itu, polisi menutup rapat pagar rumah tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.