Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Modus Pelaku Aborsi di Duren Sawit, Ajak Korban Ketemu di RS agar Dikira Buka Praktik Resmi

Kompas.com - 19/05/2023, 17:14 WIB
Nabilla Ramadhian,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Lima pelaku praktik aborsi di Pondok Bambu, Duren Sawit, Jakarta Timur, mengelabui korban agar dikira membuka praktik aborsi legal.

Padahal, praktik aborsi yang mereka lakukan tidak berizin.

Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Leo Simarmata mengungkapkan, para pelaku mengelabui dengan meminta korban menunggu di depan sebuah rumah sakit.

"Modusnya, pasien menghubungi tersangka SR, lalu pasien diarahkan ke depan sebuah rumah sakit di Jalan Kayu Putih di Pulogadung untuk dijemput pakai mobil," ungkap Leo dalam konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Timur, Jumat (19/5/2023).

Baca juga: Rumah Mewah di Duren Sawit Digerebek karena Jadi Tempat Praktik Aborsi

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Dhimas Prasetyo menambahkan, lima pelaku berinisial S, HH, SR, EP, dan IS memiliki situs khusus.

Mereka juga mengiklankan praktik aborsi itu di internet. Di situs itu, terdapat nomor WhatsApp yang bisa dihubungi para calon korban.

"Dari WhatsApp, korban diarahkan ke rumah sakit yang telah disampaikan sebelumnya, supaya terkesan seolah-olah mereka melakukan tindakan aborsi yang resmi," tutur Dhimas.

Tersangka SR kemudian menjemput korban di depan rumah sakit dan membawa korban ke tempat praktik aborsi.

Baca juga: 5 Tersangka Praktik Aborsi di Duren Sawit Ditangkap, Masing-masing Punya Tugas

SR ditemani oleh EP yang mengendarai mobil. Mereka tidak langsung membawa korban ke tempat praktik aborsi.

Mereka mengajak korban berputar-putar terlebih dahulu sebelum akhirnya tiba di tempat praktik.

Leo melanjutkan, setibanya di tempat praktik aborsi ilegal, korban langsung diajak melakukan pemeriksaan USG untuk mengetahui usia janin.

"Kemudian, dilakukan aborsi dengan cara vakum. Kami tindak lanjuti pada Rabu berdasarkan laporan warga setempat," ujar Leo.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat pasal berlapis.

"Pasal yang dikenakan adalah Pasal 75 Ayat 1 dan Ayat 2 UU Nomor 36 Tahun 2009 juncto Pasal 194 UU Kesehatan atau Pasal 438 KUHP atau Pasal 346 KUHP," ucap Leo.

Baca juga: Warga Dengar Ledakan Saat Kebakaran Landa Lapak Plastik Daur Ulang di Kalideres

Adapun tempat praktik aborsi di sebuah rumah mewah di Kompleks Billy & Moon, Pondok Kelapa, Duren Sawit, Jakarta Timur, itu digerebek pada Rabu (17/5/2023).

Rumah itu digerebek oleh Jatanras Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur dan Polsek Duren Sawit. Penggerebekan dimulai pukul 14.48 WIB hingga 15.10 WIB.

Saat penggerebekan dimulai, polisi langsung memasang garis polisi di pintu depan rumah. Mobil dari pihak kepolisian kemudian masuk ke area teras rumah. Pada saat itu, polisi menutup rapat pagar rumah tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Ketimbang “Jogging Track”, RTH Tubagus Angka Diusulkan Jadi Taman Bermain Anak untuk Cegah Prostitusi

Ketimbang “Jogging Track”, RTH Tubagus Angka Diusulkan Jadi Taman Bermain Anak untuk Cegah Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Minta Keadilan dan Tanggung Jawab Kampus

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Minta Keadilan dan Tanggung Jawab Kampus

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior, Keluarga Temukan Banyak Luka Lebam

Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior, Keluarga Temukan Banyak Luka Lebam

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com