Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mencengangkan, Pemilik Ruko yang Caplok Bahu Jalan di Pluit Tak Disanksi dan Diminta Bongkar Sendiri, Ada Apa?

Kompas.com - 20/05/2023, 07:30 WIB
Larissa Huda

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Polemik bangunan rumah toko (ruko) di RT011/RW03, Jalan Niaga, Blok Z4 Utara dan Blok Z8 Selatan, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, belum juga ada titik terang.

Berulang kali pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta didesak agar segera menindak pemilik ruko yang diduga menyerobot bahu jalan dan menutup saluran air untuk kepentingan pribadi sejak 2019.

Namun, Pemprov DKI belum juga memberikan sanksi pada pemilik ruko. Bahkan baru-baru ini Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono malah meminta pemilik ruko untuk membongkar sendiri bangunannya.

Baca juga: Komisi D DPRD DKI Minta Pemprov Beri Sanksi Pemilik Ruko di Pluit yang Caplok Bahu Jalan

"Saya harapkan mereka (pemilik ruko) membongkar sendiri (bagian bangunan yang menyerobot bahu jalan dan menutup saluran air)," sebut Heru, Jumat (19/5/2023).

Adapun deretan ruko di Jalan Niaga diduga melanggar izin mendirikan bangunan (IMB). Pelanggaran ini sudah dilaporkan, namun ruko itu belum juga ditertibkan sejak 2019.

Para pemilik ruko disebut memperluas bangunan dengan menyerobot bahu jalan sekaligus menutup saluran air sehingga kini mengakibatkan banjir saat hujan turun.

Desakan terus menguat

Desakan agar Pemprov DKI menertibkan bangunan itu terus menguat. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta tak ada habisnya meminta Pemprov DKI untuk membongkar bangunan yang menyerobot lahan itu.

Baca juga: Komisi D DPRD DKI Desak Pemprov Segera Bongkar Ruko yang Caplok Jalan dan Saluran Air di Pluit

Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Ida Mahmudah meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) memberi sanksi pemilik ruko di Pluit, Jakarta Utara.

Ida mengatakan, Pemprov DKI Jakarta jangan hanya menindak dengan membongkar ruko yang disebut mencaplok saluran air dan badan jalan, melainkan juga memberi sanksi tegas.

"Jadi tidak hanya pembongkaran saja tapi kasih sanksi terhadap orang yang tidak mematuhi peraturan saja," ucap Ida.

Menurut Ida, Heru memang telah memberikan toleransi kepada pemilik ruko yang melanggar aturan IMB. Namun, apabila imbauan atau toleransi yang diberikan oleh Heru tak digubris, maka Satpol PP harus turun tangan memberi tindakan.

Baca juga: Soal Ruko di Pluit yang Melanggar, Heru Budi: Saya Harap Mereka Bongkar Sendiri Bangunannya!

Siapa yang bekingi pemilik ruko?

Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) William Aditya Sarana akan membuka komunikasi dengan Inspektorat DKI.

Menurut William, pertemuan itu akan membahas penyerobotan lahan yang dilakukan pemilik ruko di Pluit serta menelusuri ada atau tidaknya pejabat atau aparatur sipil negara (ASN) yang "bermain" di balik pelanggaran itu.

"Karena sudah keluar juga masalah di media sehingga perlu ada tindakan dari inspektorat untuk melakukan klarifikasi kepada ASN," ucap William, Rabu (17/5/2023).

Baca juga: Desakan Pembongkaran Ruko yang Serobot Bahu Jalan di Pluit Menguat, Tak Lagi Kebal Hukum?

Menurut dia, persoalan ruko di Pluit harus segera diselesaikan agar konflik tidak meluas dan berkepanjangan. Heru juga dinilai harus memberikan sikap tegas, baik itu menurunkan Satpol PP ataupun turun tangan langsung ke lapangan.

Halaman:


Terkini Lainnya

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Megapolitan
Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Megapolitan
Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Megapolitan
Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Megapolitan
Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Megapolitan
Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Megapolitan
Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Megapolitan
Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Megapolitan
Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
Pekerja Proyek Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan, Diduga Tak Pakai Alat Pengaman

Pekerja Proyek Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan, Diduga Tak Pakai Alat Pengaman

Megapolitan
Pendaftar Masih Kurang, Perekrutan Anggota PPS di Jakarta untuk Pilkada 2024 Diperpanjang

Pendaftar Masih Kurang, Perekrutan Anggota PPS di Jakarta untuk Pilkada 2024 Diperpanjang

Megapolitan
Pekerja Proyek Diduga Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Pekerja Proyek Diduga Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
25 Warga Depok Tertipu Investasi Emas 'Bodong', Total Kerugian Capai Rp 6 Miliar

25 Warga Depok Tertipu Investasi Emas "Bodong", Total Kerugian Capai Rp 6 Miliar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com