Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pembongkaran Ruko Pencaplok Lahan di Pluit dan Momentum Heru Budi Penuhi Permintaan Jokowi

Kompas.com - 24/05/2023, 15:05 WIB
Larissa Huda

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ada tiga pesan yang disampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat melantik Heru Budi Hartono sebagai Penjabat Gubernur DKI Jakarta.

Tiga perintah itu berkaitan dengan penanganan tiga persoalan di Jakarta, salah satunya soal penataan tata ruang. Adapun dua pesan lainnya adalah penanganan kemacetan dan penanggulangan banjir.

Setelah dilantik pada 17 Oktober tahun lalu, Heru mulai mondar-mandir ke berbagai pemangku kepentingan seolah mengejar pekerjaan dalam masa jabatan yang hanya dua tahun itu.

Baca juga: Habisnya Batas Waktu Pemilik Ruko yang Caplok Bahu Jalan di Pluit untuk Bongkar Bangunannya Sendiri..

Belum lama ini, Heru mengebut proyek normalisasi Kali Ciliwung yang berada di Rawajati, Jakarta Selatan. Bangunan rumah warga mau tidak mau harus dirobohkan. Pemberian kompensasi dipercepat.

Lalu, masalah lain muncul. Pemilik deretan rumah toko (ruko) di RT 011/RW 03, Blok Z4 Utara dan Blok Z8 Selatan, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, diduga mencaplok bahu jalan dan saluran air sejak 2019.

Ruko di RT 011/RW 10, Blok Z4 Utara Nomor 3-6, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara masih ramai didatangi pelanggan meski Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) dan petugas lain membongkar bagian bangunan yang melanggar aturan. KOMPAS.com/BAHARUDIN AL FARISI Ruko di RT 011/RW 10, Blok Z4 Utara Nomor 3-6, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara masih ramai didatangi pelanggan meski Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) dan petugas lain membongkar bagian bangunan yang melanggar aturan.

Pembongkaran paksa mau tidak mau dilakukan lantaran pemilik ruko mengabaikan perintah untuk membongkar lahannya secara mandiri hingga batas waktu yang ditentukan, yaitu Selasa (23/5/2023).

Pengamat tata kota dari Universitas Trisakti, Nirwono Yoga, menilai pembongkaran ruko ini harus jadi momentum buat Heru Budi untuk menunaikan permintaan Jokowi.

Baca juga: Lakukan Pembongkaran Ruko di Pluit, Kasatpol PP DKI: Dikembalikan Sesuai Fungsi Semula

"Dari kasus kasus ruko di Pluit ini, Pj Gubernur DKI Jakarta dapat melakukan gebrakan untuk menertibkan bangunan-bangunan yang melanggar tata ruang di seluruh wilayah Ibu Kota," ucap Nirwono kepada Kompas.com, Rabu (24/5/2023).

Menurut Nirwono, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak boleh lagi membiarkan pelanggaran tata ruang seperti itu. Pemprov DKI juga dituntut proaktif menertibkan bangunan yangg melanggar tata ruang.

"Tidak perlu menunggu laporan warga atau pengurus RT/RW karena banyak sekali bangunan yang melanggar dan secara kasat mata bisa dilihat masyarakat umum," ungkap Nirwono.

Baca juga: Ngeyel Tak Terima Ruko Pencaplok Bahu Jalan Bakal Dibongkar, Karyawan: Apa Pemerintah Tak Malu?

Akhirnya dibongkar

Rombongan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sudah berkumpul sejak Rabu (24/5/2023) pagi pukul 09.00 WIB.

Tak lama kemudian, petugas dari Suku Dinas Bina Marga serta Suku Dinas Sumber Daya Air menyusul.

Deretan ruko yang melanggar garis sempadan bangunan (GSB) dan izin mendirikan bangunan (IMB) sejak 2019 itu pun dibongkar dengan alat berat sekitar pukul 09.20 WIB.

Satu per satu, bangunan rukoitu akhirnya ditertibkan. Setidaknya ada 200 personel Satpol PP dikerahkan. Pembongkaran dilakukan demi mengembalikan fasilitas umum seperti sediakala.

"Pembongkaran di sini maksudnya untuk mengalihkan fungsi, mengembalikan semua fungsi yang ada. Fungsi jalanan, fungsi saluran sesuai dengan ketentuan yang ada," kata Kasatpol PP DKI Jakarta Arifin, Rabu.

Baca juga: Tolak Pembongkaran Ruko yang Caplok Bahu Jalan, Penyewa dan Karyawan Geruduk Kantor Ketua RT

Halaman Berikutnya
Halaman:


Terkini Lainnya

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Megapolitan
Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Megapolitan
Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Megapolitan
Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Megapolitan
Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Megapolitan
Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Megapolitan
Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Megapolitan
Rayakan 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Rayakan "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Megapolitan
Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Megapolitan
Polisi Tangkap Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi

Polisi Tangkap Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi

Megapolitan
Hadiri 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Bergerak Menuju GBK

Hadiri "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Bergerak Menuju GBK

Megapolitan
Pakai Caping Saat Aksi 'May Day', Pedemo: Buruh seperti Petani, Semua Pasti Butuh Kami...

Pakai Caping Saat Aksi "May Day", Pedemo: Buruh seperti Petani, Semua Pasti Butuh Kami...

Megapolitan
Penyebab Mobil Terbakar di Tol Japek: Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Penyebab Mobil Terbakar di Tol Japek: Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com