Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tangani Kasus Suami Istri Saling Aniaya di Depok, Kapolda: Utamakan "Restorative Justice"

Kompas.com - 25/05/2023, 14:19 WIB
M Chaerul Halim,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto turun tangan mengecek langsung kasus suami istri di Depok yang saling menganiaya.

Ia meminta penyidik menangani kasus ini dengan mengedepankan keadilan restoratif  (restorative justice) alias penyelesaian di luar jalur hukum.

Hal itu Karyoto setelah mengecek penanganan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) tersebut di Polres Metro Depok, Kamis (25/5/2023).

"Kalau memungkinkan untuk restorative justice, akan kami lakukan karena semangat akan Undang-Undang KDRT itu adalah untuk menyatukan kembali sebuah keluarga yang utuh," kata Karyoto di Mapolres Depok.

Baca juga: Mahfud MD Telepon Kapolda Metro, Tanya Kasus Istri Korban KDRT Jadi Tersangka di Depok

Menurut Karyoto, suami dan istri yang berstatus tersangka itu sedang memerlukan pemulihan kesehatan setelah peristiwa kekerasan itu berlangsung.

Sang istri yang sempat ditahan juga sudah diberikan penangguhan penahanan.

Setelah kondisi suami istri itu pulih, Karyoto melanjutkan, penyidik bakal mempertemukan mereka untuk mencoba menyelesaikan kasus tersebut melalui restorative justice.

"Nanti setelah itu kira-kira ya keduanya sudah bisa dalam kondisi yang baik-baik akan kami pertemukan kembali," ucap dia.

Baca juga: Polda Metro Berencana Ambil Alih Penanganan Kasus Suami Istri Saling Aniaya di Depok

Sebagai informasi, utas viral di Twitter menarasikan seorang istri bernama Putri Balqis yang dianiaya oleh suaminya justru ditetapkan sebagai tersangka.

Twit tersebut dibuat oleh pemilik akun @saharahanum pada Selasa (23/5/2023).

"Kakak gue korban KDRT malah dijadikan tersangka!!! Dipaksa damai sama suaminya, kakak gue enggak mau malah dijadikan tersangka!!! Twitter please do your magic @DivHumas_Polri @poldametrojaya @polresdepok @KomnasHAM @LBH_Jakarta @KomnasPerempuan @kpp_pa," tulis pengunggah.

Sementara itu, berdasarkan keterangan polisi, awalnya Putri dan suaminya cekcok. Putri lalu mengucapkan kata-kata yang membuat suaminya tersinggung.

Suami Putri kemudian menaburkan bubuk cabai ke mata istrinya. Putri pun melawan dengan meremas alat kelamin suaminya.

Sang suami lalu memukul Putri untuk melepaskan remasan itu.

Baca juga: Fakta Kasus KDRT di Depok: Suami dan Istri Sama-sama Jadi Tersangka, tapi Hanya Istri yang Ditahan

Putri kemudian melaporkan suaminya, disusul sang suami melaporkan balik Putri.

Dalam proses penyelidikan, polisi berupaya menyelesaikan masalah itu dengan keadilan restoratif atau restorative justice.

Namun, proses itu tak kunjung menemui titik terang lantaran Putri tak menghadiri mediasi. Penyidik kemudian menetapkan Putri dan suaminya sebagai tersangka KDRT.

Namun, hanya Putri yang ditahan dalam kasus ini, sedangkan suaminya tidak ditahan dengan alasan membutuhkan perawatan medis.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Demi Dukung Timnas, Kevin Semangat Datang ke GBK meski Pakai Kursi Roda

Demi Dukung Timnas, Kevin Semangat Datang ke GBK meski Pakai Kursi Roda

Megapolitan
Eskalator Rusak, Pengguna KRL Usul Bikin Tangga di 'Skybridge' Stasiun Bojonggede

Eskalator Rusak, Pengguna KRL Usul Bikin Tangga di "Skybridge" Stasiun Bojonggede

Megapolitan
Rubicon Mario Dandy Laku Rp 725 Juta, Uang Lelang Bakal Langsung Diserahkan ke Korban

Rubicon Mario Dandy Laku Rp 725 Juta, Uang Lelang Bakal Langsung Diserahkan ke Korban

Megapolitan
Aksi Pendukung Timnas di GBK, Nyalakan 'Flare' hingga Pukul Tripod Reporter

Aksi Pendukung Timnas di GBK, Nyalakan "Flare" hingga Pukul Tripod Reporter

Megapolitan
Pria Tenggelam Saat Mandi di Kali Mookervart, Warga: Saya Sempat Peringatkan Bahaya

Pria Tenggelam Saat Mandi di Kali Mookervart, Warga: Saya Sempat Peringatkan Bahaya

Megapolitan
Eskalator 'Skybridge' Stasiun Bojonggede Rusak, Pengguna Keluhkan Waktu Tempuh Berjalan Kaki

Eskalator "Skybridge" Stasiun Bojonggede Rusak, Pengguna Keluhkan Waktu Tempuh Berjalan Kaki

Megapolitan
Ibu Terpidana Pembunuhan Vina Cirebon Ceritakan Anaknya Gagal Nikah dan Harus Jual Rumah

Ibu Terpidana Pembunuhan Vina Cirebon Ceritakan Anaknya Gagal Nikah dan Harus Jual Rumah

Megapolitan
Nasib Tragis Pemotor di Kramatjati, Tewas Tertancap Pagar Saat Hendak Buang Air Kecil

Nasib Tragis Pemotor di Kramatjati, Tewas Tertancap Pagar Saat Hendak Buang Air Kecil

Megapolitan
Ketika Sekuriti Plaza Indonesia Pukul Anjing Fay, Dinilai Tak Salah di Mata 'Handler' Anjing K9

Ketika Sekuriti Plaza Indonesia Pukul Anjing Fay, Dinilai Tak Salah di Mata "Handler" Anjing K9

Megapolitan
Otto Hasibuan: Kalau Tak Ada Saksi Mata, 5 Terpidana Pembunuhan Vina Bisa Tak Bersalah

Otto Hasibuan: Kalau Tak Ada Saksi Mata, 5 Terpidana Pembunuhan Vina Bisa Tak Bersalah

Megapolitan
Rubicon Mario Dandy Akhirnya Terjual di Lelang Ketiga, Laku Rp 725 Juta

Rubicon Mario Dandy Akhirnya Terjual di Lelang Ketiga, Laku Rp 725 Juta

Megapolitan
Merah Putih Stadion GBK Jelang Laga Indonesia Vs Filipina

Merah Putih Stadion GBK Jelang Laga Indonesia Vs Filipina

Megapolitan
Pria yang Tewas Tenggelam di Kali Mookervart Cengkareng Diduga Terjebak Lumpur

Pria yang Tewas Tenggelam di Kali Mookervart Cengkareng Diduga Terjebak Lumpur

Megapolitan
Peras Ria Ricis, Pria di Jaktim Pinjam Rekening Teman untuk Tampung Rp 300 Juta

Peras Ria Ricis, Pria di Jaktim Pinjam Rekening Teman untuk Tampung Rp 300 Juta

Megapolitan
Sejumlah Aset Rusunawa Marunda Blok C Dicuri, Pintu, Jendela, hingga Kloset Raib

Sejumlah Aset Rusunawa Marunda Blok C Dicuri, Pintu, Jendela, hingga Kloset Raib

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com