Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bantah Keterangan Saksi Langsung BAP Saat Hari Penangkapan, Kuasa Hukum Rudolf Tobing: Enggak Mungkin

Kompas.com - 26/05/2023, 08:10 WIB
Xena Olivia,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tim kuasa hukum Rudolf Tobing membantah pernyataan saksi polisi yang dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) saat sidang Rabu (24/5/2023).

Saksi sidang kali ini merupakan anggota Polda Metro Jaya Briptu Arif Rahman, yang bertugas sebagai penyidik pembantu.

Dalam sidang, saksi mengungkapkan dirinya membuat berita acara pemeriksaan (BAP) pada hari penangkapan terdakwa pembunuhan Ade Yunia Rizabani alias Icha, yakni pada 18 Oktober 2022.

“Waktunya (BAP) saya lupa, setelah saya menangkap. Menangkap jam 10 pagi, setelah itu kita bawa ke kantor, setelah itu saya di-BAP,” ujar saksi kepada tim kuasa hukum Rudolf.

Baca juga: Jaksa Hadirkan Saksi Polisi yang Tangkap Rudolf Tobing

Salah satu kuasa hukum terdakwa, Cliff, membantah keterangan itu. Menurut dia, apa yang disampaikan saksi tidak sesuai dengan keterangan terdakwa.

“Tim kuasa hukum yakin saksi penangkap tidak pernah diperiksa pada hari dan jam tersebut. Menurut kesaksian–terungkap di persidangan–dibantah oleh terdakwa bahwa saksi penangkap bersama terdakwa satu harian keliling tempat kejadian perkara (TKP),” ujar Cliff saat dihubungi Kompas.com, Kamis (25/5/2023).

Menurut Cliff, Rudolf diajak "berkeliling" oleh saksi setelah ditangkap di sebuah pegadaian di Jatinegara Raya, Pondok Gede, Kota Bekasi.

“Dari Tower Kencana, Puri, tempat kerja korban, rumah terdakwa, sempat ke Apartemen Green Pramuka, lalu dikembalikan ke posko–sebuah rumah putih yang jaraknya 2-3 rumah dari rumah terdakwa),” papar Cliff.

Baca juga: Teman Icha Pertanyakan Motif Dendam Rudolf Tobing: Kenapa Butuh 7 Tahun?

“Jadi satu harian di situ, sudah sampai malam. Enggak mungkin dia di-BAP,” lanjut dia.

Rudolf mengaku langsung dibawa ke apartemen setelah penangkapan pada pukul 10.00 WIB.

Sementara menurut saksi, terdakwa langsung dibawa ke Polda untuk melakukan pemeriksaan dan pendalaman.

Selain itu, alasan lain tim kuasa hukum yakin saksi tidak melakukan BAP pada hari itu karena ada 7 orang saksi lainnya yang diperiksa.

Salah satunya di jam yang sama dengan keterangan saksi.

“Dianggap saksi penangkap diperiksa BAP juga di jam sama kayak saksi Y jam 19.00 WIB. Kan enggak mungkin,” tutur Cliff.

Baca juga: Saksi Bingung Mengapa Pertemanannya dengan Icha Bikin Rudolf Tobing Tega Membunuh

Di sisi lain, hakim telah menanggapi bantahan terdakwa terkait keterangan pemeriksaan BAP saksi saat persidangan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com