Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dapat Perintah Presiden, Kapolri: Kami Tindak Tegas Siapa pun yang Terlibat Pedagangan Orang

Kompas.com - 31/05/2023, 15:59 WIB
Firda Janati,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan akan menindak tegas siapa pun yang terlibat tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Sigit mengatakan, kepolisian telah diperintahkan oleh Presiden Joko Widodo menjadi pelaksana harian terkait satgas TPPO.

"Soal TPPO, baru saja kepolisian diberikan tugas oleh Presiden menjadi pelaksana harian terkait dengan satgas TPPO yang sebelumnya diwakili oleh kementerian PPA," ujar Sigit di hadapan wartawan dalam acara Pusat Misi Internasional Polri, Serpong Utara, Tangerang Selatan, Rabu (31/5/2023).

Sigit mengatakan, pihaknya tidak akan memberikan keringanan terhadap setiap orang yang terlibat TPPO.

"Kami akan segera mengambil langkah dan tentunya sesuai dengan komitmen, kami akan tindak tegas siapa pun yang terlibat di dalamnya," tegas Sigit.

Baca juga: Setiap Hari Ada Korban Perdagangan Orang Meninggal, Jokowi Minta Tak Ada Backing-mem-backing

Saat ini, lanjut Sigit, tim sedang mempersiapkan diri untuk mulai bekerja dengan melakukan pemetaan terkait kejahatan TPPO.

"Kami segera mengambil langkah-langkah penegakan hukum dan tentunya mapping. Saat ini sedang kami laksanakan," kata Sigit.

Selain itu, Sigit juga telah meminta Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri bekerja sama dengan negara lain untuk mengungkap sindikat TPPO.

"Terkait dengan masalah TPPO yang saat ini, saya minta juga dari divhubinter untuk kemudian bisa bekerja sama dengan negara-negara counterpart kita," kata dia.

Baca juga: Kantongi Nama-nama Pelaku Perdagangan Orang, Mahfud: Mungkin Besok atau Minggu Depan Kita Tangkap

Sigit berharap perwakilan polisi di luar negeri bisa mengambil langkah untuk bekerja sama dengan baik.

Sehingga apabila mendapati adanya sindikat TPPO, perwakilan polisi di luar negeri bisa menghubungi Indonesia.

"Segera menghubungi kami yang ada di Indonesia sehingga kemudian kerja sama dengan negara setempat, kementerian luar negeri, dan seluruh stake holder yang ada," kata Sigit.

Terbaru, ada 10 emak-emak calon pekerja migran Indonesia (PMI) non-prosedural alias ilegal, yang berhasil digagalkan berangkat ke Arab Saudi oleh Imigrasi dan Polresta Bandara Soekarno-Hatta pada Sabtu (13/5/2023).

Mereka direkrut oleh para calo dari agency keberangkatan PMI ilegal dengan iming-iming pendapatan besar.

Setelah berhasil menggaet para korban, calo membawa mereka menuju Jakarta untuk menjalani pemeriksaan kesehatan dan mengurus dokumen keberangkatan luar negeri.

Setelah melengkapi dan menjalani seluruh persyaratan, korban PMI ilegal tersebut siap untuk diberangkatkan.

Baca juga: BP2MI: Bank Dunia Ingatkan Indonesia soal Perdagangan Orang Sejak 2017

Namun, keberangkatan para korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) tersebut berhasil diketahui oleh petugas Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta.

Setelah berhasil digagalkan keberangkatannya, 10 emak-emak yang berasal dari Jawa Barat itu dikembalikan lagi ke kampung halaman oleh Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) dan Imigrasi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Polres Bogor Buat Aplikasi 'SKCK Goes To School' untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Polres Bogor Buat Aplikasi "SKCK Goes To School" untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Megapolitan
Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Megapolitan
19 Mei, Ada Kahitna di Bundaran HI dalam Acara Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta

19 Mei, Ada Kahitna di Bundaran HI dalam Acara Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta

Megapolitan
Epy Kusnandar Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Dugaan Penyalahgunaan Narkoba, Kini Direhabilitasi

Epy Kusnandar Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Dugaan Penyalahgunaan Narkoba, Kini Direhabilitasi

Megapolitan
Istri Oknum Pejabat Kemenhub Sebut Suaminya Tak Hanya Injak Kitab Suci, tapi Juga Lakukan KDRT

Istri Oknum Pejabat Kemenhub Sebut Suaminya Tak Hanya Injak Kitab Suci, tapi Juga Lakukan KDRT

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com