Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tiga Pemuda Ikut Tawuran di Gang Mayong karena "Utang Budi", Kini Ditangkap Polisi

Kompas.com - 01/06/2023, 06:51 WIB
Nabilla Ramadhian,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menangkap empat pemuda yang terlibat dalam tawuran di Gang Mayong, Cipinang Besar Utara. Mereka ternyata bukan anggota kelompok Gang Mayong.

"Pelaku yang berhasil ditangkap berinisial MDW, C, MTS, dan MR. Tiga pelaku pertama merupakan orang dari luar Kelurahan Cipinang Besar Utara," ujar Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Leonardus Simarmata di Polres Metro Jakarta Timur, Rabu (31/5/2023).

Saat itu, MDW, C, MTS, dan MR berkumpul di sana atas ajakan dari kelompok warga Gang Mayong untuk menyerang kelompok Asrama Leoni.

MDW, C, dan MTS mengikuti ajakan kelompok Gang Mayong karena utang budi pernah dibantu tawuran di tempat lain.

Baca juga: Warga Gang Mayong Jatinegara Tawuran 2 Hari, Polisi: Saya Minta, Berhenti!

MDW berasal dari Palmeriam, Matraman. Sementara C dari Kampung Pulo, Jatinegara.

Untuk MTS, dia berasal dari Halim, Makasar. Hanya MR saja yang merupakan warga asli Cipinang Besar Utara.

Adapun pengeroyokan dilakukan oleh MDW, C, dan MTS terhadap FF dan MF menggunakan senjata tajam (sajam) yang telah disediakan oleh MR.

Pengeroyokan bermula pada Sabtu pukul 15.30 WIB di depan pintu gerbang Asrama Leoni RT 3-4 RW 08 Kelurahan Cipinang Besar Utara.

"Kemudian, mereka menyerang masuk dan dibekali sajam yang disiapkan tersangka nomor empat (MR). Di sana, mereka bertemu dua korban, FF dan MF," terang Leo.

Baca juga: Polisi Tangkap Enam Orang yang Terlibat Tawuran Dua Hari Berturut-turut di Gang Mayong Jatinegara

FF sempat terjatuh saat melarikan diri. Akibatnya, ia dibacok oleh MDW pada bagian kakinya.

Melihat FF tersungkur, MF menghampirinya untuk menolongnya. Nahas, MF mengalami luka pada beberapa bagian tubuh akibat diserang C dan MTS.

Setelah menganiaya FF dan MF, para tersangka langsung melarikan diri melewati sebuah gang dan meninggalkan lokasi.

Saat ini, dua korban tawuran Gang Mayong sedang dirawat di RS Persahabatan karena mengalami luka berat.

"Dari unit Jatanras dan Resmob Polres Metro Jakarta Timur, telah berhasil melakukan penangkapan terhadap empat tersangka itu," ucap Leo.

Saat ini, MDW, C, dan MTS, disangkakan Pasal 170 Ayat 2 ke 2E KUHP. Sementara MR disangkakan Pasal 170 KUHP juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.

Baca juga: Belasan Jam Berlalu, Pemadaman Gudang Tripleks di Duren Sawit Akhirnya Tuntas

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Megapolitan
Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Megapolitan
Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Megapolitan
KPU DKI Pastikan Keamanan Data 618.000 KTP yang Dikumpulkan untuk Syarat Dukung Cagub Independen

KPU DKI Pastikan Keamanan Data 618.000 KTP yang Dikumpulkan untuk Syarat Dukung Cagub Independen

Megapolitan
Ketua RW: Aktivitas Ibadah yang Dilakukan Mahasiswa di Tangsel Sudah Dikeluhkan Warga

Ketua RW: Aktivitas Ibadah yang Dilakukan Mahasiswa di Tangsel Sudah Dikeluhkan Warga

Megapolitan
Pemilik Warteg Kesal, Pria yang Bayar Makanan Sesukanya 'Nyentong' Nasi Sendiri

Pemilik Warteg Kesal, Pria yang Bayar Makanan Sesukanya "Nyentong" Nasi Sendiri

Megapolitan
Hampir Dua Pekan, Preman yang Hancurkan Gerobak Bubur di Jatinegara Masih Buron

Hampir Dua Pekan, Preman yang Hancurkan Gerobak Bubur di Jatinegara Masih Buron

Megapolitan
Warga Bogor yang Rumahnya Ambruk akibat Longsor Bakal Disewakan Tempat Tinggal Sementara

Warga Bogor yang Rumahnya Ambruk akibat Longsor Bakal Disewakan Tempat Tinggal Sementara

Megapolitan
Jelang Kedatangan Jemaah, Asrama Haji Embarkasi Jakarta Mulai Berbenah

Jelang Kedatangan Jemaah, Asrama Haji Embarkasi Jakarta Mulai Berbenah

Megapolitan
KPU DKI Terima 2 Bacagub Independen yang Konsultasi Jelang Pilkada 2024

KPU DKI Terima 2 Bacagub Independen yang Konsultasi Jelang Pilkada 2024

Megapolitan
Kecamatan Grogol Petamburan Tambah Personel PPSU di Sekitar RTH Tubagus Angke

Kecamatan Grogol Petamburan Tambah Personel PPSU di Sekitar RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Alasan Pria Ini Bayar Sesukanya di Warteg, Ingin Makan Enak tapi Uang Pas-pasan

Alasan Pria Ini Bayar Sesukanya di Warteg, Ingin Makan Enak tapi Uang Pas-pasan

Megapolitan
Bakal Maju di Pilkada DKI Jalur Independen, Tim Pemenangan Noer Fajrieansyah Konsultasi ke KPU

Bakal Maju di Pilkada DKI Jalur Independen, Tim Pemenangan Noer Fajrieansyah Konsultasi ke KPU

Megapolitan
Lindungi Mahasiswa yang Dikeroyok Saat Beribadah, Warga Tangsel Luka karena Senjata Tajam

Lindungi Mahasiswa yang Dikeroyok Saat Beribadah, Warga Tangsel Luka karena Senjata Tajam

Megapolitan
Taruna STIP Dianiaya Senior hingga Tewas, Pengamat: Mungkin yang Dipukulin tapi Enggak Meninggal Sudah Banyak

Taruna STIP Dianiaya Senior hingga Tewas, Pengamat: Mungkin yang Dipukulin tapi Enggak Meninggal Sudah Banyak

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com