JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Ida Mahmudah menyebut, polemik ruko di Pluit, Jakarta Utara, yang melanggar karena mencaplok saluran air dan jalan telah selesai.
Pemilik ruko yang berada di RT 011/RW 03, Jalan Niaga, Blok Z4 Utara dan Blok Z8 Selatan, sudah tidak memiliki permasalahan dengan Ketua RT setempat, Riang Prasetya.
"Saya dengar kabar mereka sudah tidak ada masalah dan sudah damai damai saja. Semoga tidak ada provokator lagi," ujar Ida saat dihubungi, Jumat (2/6/2023).
Baca juga: Pembongkaran Ruko di Pluit Belum Selesai, Bahu Jalan dan Saluran Air Belum Berfungsi
Ida mengatakan permasalahan bangunan itu telah selesai setelah semua baik pemilik ruko berkomunikasi menyadari kesalahan mereka masing-masing.
"Soal itu Alhamdulillah sekarang semua pihak sudah menyadari bahwa semuanya harus berkomunikasi dengan baik," ucap Ida.
Terkait soal Ketua RT yang diduga mendapatkan intimidasi setelah mengadukan ruko yang melanggar, Ida mengatakan tidak perlu ada perlindungan.
"Tidak (ada perlindungan) lah. Kenapa musti dilindungi orang tidak ada masalah kok. Pada dasarnya semua enggak ada masalah menurut saya. cuma memang kemarin salah paham saja," ucap Ida.
Baca juga: Maaf dan Pinta Ketua RT Riang kepada Pemilik Ruko di Pluit...
Adapun ruko yang mencaplok bahu jalan dan saluran air itu telah ditindak oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Utara pada Rabu (24/5/2023).
Pemkot melalui Satpol PP membongkar area yang melanggar Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
Buntut pembongkaran itu, para pemilik ruko dan karyawan menggeruduk kantor Ketua RT Riang Prasetya.
Riang dianggap sebagai biang kerok karena ia adalah sosok yang melaporkan pelanggaran oleh ruko-ruko tersbebut.
Terbaru, Mobil Toyota Fortuner milik Ketua dibaret oleh orang tak dikenal pada Selasa (30/5/2023).
Berdasarkan rekaman video yang diterima Kompas.com dari Riang, goresan panjang tersebut terlihat di bagian kanan mobil mulai dari depan hingga belakang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.