JAKARTA, KOMPAS.com - Trotoar dan bahu jalan di Jalan Muara Karang Raya, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, menjadi tempat parkir liar mobil.
Berdasarkan pantauan Kompas.com, pelanggaran ini terjadi di trotoar sebelah kiri dan kanan Jalan Raya Muara Karang dari Pluit arah Muara Angke.
Mobil-mobil berbagai merek diparkir secara menjajar di depan ruko-ruko di sana. Mobil yang diparkir di atas trotoar menyebabkan pejalan kaki kesulitan melintas.
Baca juga: Saat Saluran Air dan Bahu Jalan di Depan Deretan Ruko di Pluit Belum Berfungsi…
Sementara itu, bahu jalan sebelah kiri dan kanan Jalan Muara Karang Raya yang digunakan sebagai tempat parkir membuat ruas jalan menjadi sempit.
Dengan adanya parkir liar ini, laju kendaraan lain yang melintasi Jalan Muara Karang Raya tersendat.
Macet pun tak terhindarkan ketika mobil-mobil yang diparkir secara liar ini hendak keluar area tersebut.
Pengendara motor bernama Haikal (29) menyatakan, parkir liar tersebut sangat mengganggu.
"Ganggu banget, Mas. Karena kan jalan jadi tersendat. Mereka keluar dan masuk, lalu parkir seenaknya," ujar Haikal saat ditemui Kompas.com di lokasi, Jumat (2/6/2023).
Baca juga: Sudah 9 Hari Dikasih Kelonggaran, Baru Satu Ruko di Pluit Kembalikan Fungsi Saluran Air
Haikal yakin, pengendara lain yang melintasi Jalan Muara Karang Raya merasakan hal yang sama.
Oleh karena itu, sebagai pengguna jalan, Haikal berharap petugas menertibkan area ini sehingga trotoar dan bahu jalan digunakan sebagaimana mestinya.
"Ya jangan parkir di situ. Usaha boleh, cuma para pemilik usaha sebaiknya sediakan fasilitas parkir dong," ujar Haikal.
"Dan juga harapannya Satpol PP bisa tertibkan ini sih, Mas. Biar yang lain juga enak saat lewat sini," imbuh dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.