Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perjalanan Panjang Izin Pembangunan Gereja Ibu Teresa yang Mandek 18 Tahun...

Kompas.com - 06/06/2023, 18:02 WIB
Firda Janati,
Nursita Sari

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Perjuangan umat Katolik untuk mendapatkan izin pembangunan Gereja Ibu Teresa di Cikarang, Kabupaten Bekasi, selama 18 tahun akhirnya berbuah manis.

Umat Katolik kini dapat beribadah dengan nyaman karena izin pembangunan Gereja Ibu Teresa telah disetujui oleh Pemerintah Kabupaten Bekasi.

Setelah umat Katolik melalui proses panjang selama belasan tahun, pada April 2023, Pemkab Bekasi menerbitkan surat Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) untuk mendirikan bangunan tempat ibadah bagi Gereja Ibu Teresa.

Baca juga: Pembangunan Gereja Ibu Teresa di Cikarang Masih Butuh Konsolidasi meski Sudah Kantongi Izin

Pembangunan tempat ibadah umat Katolik itu mandek selama 18 akibat izin yang belum turun lantaran lahan gereja berstatus komersial.

Bukan hanya karena itu, pembangunan juga tersendat salah satunya karena ada kelompok masyarakat yang menolak pembangunan tempat ibadah umat Katolik tersebut.

Perjalanan panjang umat Katolik ini berbuah manis setelah Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan atau Kang Dani turun tangan untuk membantu.

Berikut perjalanan umat Katolik mengurus izin pembangunan Gereja Ibu Teresa.

Kondisi awal Gereja Ibu Teresa

Dalam wawancara khusus bersama Kompas.com, Dani Ramdan berbagi cerita soal perjalanan panjang penerbitan izin Gereja Ibu Teresa.

Kang Dani pertama kali mendatangi Gereja Ibu Teresa pada pertengahan Juli 2021. Saat itu, ia baru dilantik menjadi Pj Bupati.

Ia dilantik setelah Bupati Bekasi sebelumnya, Eka Supria Atmaja, meninggal dunia karena Covid-19.

Dani saat itu hendak meninjau kagiatan vaksinasi Covid-19 sekaligus membagikan bantuan sosial bagi masyarakat di wilayahnya.

Baca juga: Beri Izin Bangun Gereja Ibu Teresa di Cikarang, Pj Bupati Bekasi Dapat Ancaman

Namun, betapa syoknya Dani melihat kondisi gereja yang jauh dari kata layak sebagai tempat ibadah.

"Di bayangan saya, gereja Katolik itu rata-rata kan gede. Pas datang ke sana, kok begini? Saya lihat jemaahnya (duduk) pakai kursi bakso, kursi plastik. Pas hujan pula. Jadi, wah basah-basahan," ujar Dani.

Ia kemudian bertanya kepada pastor gereja, mengapa gereja belum dibangun. Dari situ, baru diketahui bahwa pembangunan gereja belum mendapatkan izin sejak 2007 alias sudah 18 tahun.

Penolakan warga sekitar


Setelah menerima laporan itu, Dani mencari tahu persoalan terhambatnya izin. Rupanya, ada penolakan dari warga.

Halaman:


Terkini Lainnya

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Megapolitan
Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Megapolitan
Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Megapolitan
Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Megapolitan
Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Megapolitan
Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Megapolitan
Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Megapolitan
Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Megapolitan
Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, 'Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan'

Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, "Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com