BEKASI, KOMPAS.com - Pembangunan Gereja Ibu Teresa di Cikarang, Kabupaten Bekasi, masih membutuhkan konsolidasi untuk memulai tahap perancangan fisik.
Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan mengatakan, gereja yang perizinannya sempat mandek 18 tahun itu kemungkinan baru memasuki tahap pembangunan dalam waktu beberapa bulan ke depan.
"Tampaknya untuk konsolidasi masih butuh beberapa bulan lagi sebelum betul-betul ada perancangan fisik di lapangan," ucap Dani Ramdan dalam wawancara khusus dengan Kompas.com, beberapa waktu lalu.
Baca juga: Beri Izin Pembangunan Gereja Ibu Teresa, Kang Dani Sebut Ikuti Instruksi Jokowi dan Kang Emil
Wawancara khusus dengan Kang Dani Ramdan selengkapnya dapat disimak dalam video berikut ini:
Kata Kang Dani, usai izin pembangunan Gereja Ibu Teresa dari Pemerintah Kabupaten Bekasi keluar, pihak gereja mulai melengkapi berkas secara bertahap.
Sementara soal anggaran pembangunan, Dani menyebutnya sudah ada. Namun, ia tidak menyebutkan berapa nominalnya.
"Sekarang ketika izin sudah keluar itu memang mereka baru sekarang melengkapi dari sisi teknis, desain segala macam sudah, sudah ada anggaran," tutur dia.
Baca juga: Beri Izin Bangun Gereja Ibu Teresa, Pj Bupati Bekasi: Bismillah Saja, Sejalan Ajaran Agama
Kang Dani juga menyatakan pihak Gereja Ibu Teresa sampai saat ini dapat menahan diri untuk memulai pembangunan.
"Ya memang ciri dari gereja Katolik itu taat ajas taat hukum, sepanjang izin belum keluar mereka tidak mau melakukan aktivitas secara fisik," tutur Dani.
Sebagai informasi, Kang Dani pertama kali berkunjung Gereja Ibu Teresa pada pertengahan Juli 2021.
Saat itu, ia baru dilantik menjadi penjabat setelah Bupati Bekasi sebelumnya Eka Supria Atmaja meninggal dunia karena Covid-19.
Baca juga: Cara Pj Bupati Bekasi Redam Hoaks di Warga Sekitar soal Pembangunan Gereja Ibu Teresa Cikarang
Kang Dani semula hendak meninjau penyuntikan vaksinasi Covid-19 sekaligus pembagian bantuan sosial bagi masyarakat di wilayahnya, salah satunya di Gereja Ibu Teresa.
"Di bayangan saya gereja Katolik itu rata-rata kan gede. Pas datang ke sana, kok begini?" ujar Kang Dani.
Ia kemudian bertanya ke pastor gereja, mengapa bangunan belum dibangun. Dari situ, baru diketahui bahwa pembangunan gereja belum mendapatkan izin sejak tahun 2007 alias sudah 18 tahun.
Setelah menerima laporan itu, Kang Dani menelusuri letak persoalan terhambatnya izin mulai dari permasalahan tanah komersial hingga penolakan warga sekitar.
Sampai tiba April 2023, Pemkab Bekasi menerbitkan surat Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) untuk mendirikan bangunan tempat ibadah bagi Gereja Ibu Teresa.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.