Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kuasa Hukum Sebut Luhut Berencana Hadiri Sidang Haris-Fatia pada 8 Juni

Kompas.com - 07/06/2023, 11:01 WIB
Rizky Syahrial,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa Hukum Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, Juniver Girsang sempat berdiskusi dengan kliennya soal permintaan untuk hadir menjadi saksi dalam sidang Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. 

Mulanya, Juniver mendapatkan surat panggilan dari Pengadilan Negeri Jakarta Timur, pada tanggal 24 Mei 2023, sebagai saksi dalam sidang dugaan Pencemaran Nama Baik Haris-Fatia.

Ia langsung berkomunikasi dengan Luhut soal kehadiran kliennya dalam sidang dan mencocokan jadwal yang pas untuk datang.

"Lantas begini 'saya coba recheck dulu agenda saya, yang prepare tidak padat dan tidak melaksanakannya tugas negara, tapi ada di Indonesia'," ucap Juniver saat dikonfirmasi, Selasa (6/6/2023).

Baca juga: Tunggu Luhut Pulang ke Indonesia, Sidang Haris Azhar dan Fatia Ditunda

Setelah itu, Luhut memberi jawaban bahwa pada 8 Juni dia berada di Jakarta dan jadwal kegiatannya tidak terlalu padat.

Sementara pada 29 Mei kemarin, Luhut sempat memberitahu kepadanya bahwa kecil kemungkinan bisa hadir di tengah-tengah sidang.

Hal itu dikarenakan Luhut baru mendarat dari Tiongkok sekitar tanggal 28 Mei malam dan hadir dalam rapat kabinet bersama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin, keesokan harinya.

"Dikasih lah jawaban tanggal 8 Juni itu ada di Jakarta, karena tanggal 29 Mei enggak bisa kemungkinan saya pulang itu hari Minggu malam atau 28 Mei. Kemungkinan saya ada rapat kabinet tanggal 29 Mei itu," ucap dia.

Baca juga: Kuasa Hukum Akui Luhut Ada di Jakarta tapi Tak Hadiri Sidang Haris-Fatia, Ini Penjelasannya

Setelah itu ia akhirnya mengirimkan surat tanggal 26 Mei 2023 kepada Pengadilan bahwa pada 29 Mei kliennya tidak bisa hadir karena saat itu sedang berada di luar negeri.

"Baru dengan kondisi itu saya kirimkan surat atas nama Pak Luhut kepada kejaksaan, yang tembusannya ditujukan kepada pengadilan, tanggal 29 Mei klien kami belum bisa menghadirkan persidangan," ucap dia.

Selain itu, ia meminta kepada majelis hakim untuk digantikan hari pemanggilan menjadi 8 Juni 2023.

"Saya sampaikan di surat itu 'mohon izin, bahwa untuk pemeriksaan beliau sebagai saksi pelapor bisa diagendakan tanggal 8 Juni'," terang dia.

Sebelumnya, penasihat hukum Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti melaporkan lima jaksa penuntut umum (JPU) ke Komisi Kejaksaan, Selasa (6/6/2023).

Baca juga: Fakta-Fakta Jaksa Bohong soal Keberadaan Luhut di Luar Negeri di Sidang Haris-Fatia

Lima jaksa itu dilaporkan karena diduga berbohong dalam sidang terkait keberadaan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.

Dalam sidang kasus pencemaran nama baik Luhut dengan terdakwa Haris dan Fatia pada 29 Mei 2023, JPU menyebut Luhut tak bisa dihadirkan sebagai saksi karena sedang berada di luar negeri.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Megapolitan
Kebakaran Tempat Agen Gas dan Air di Depok, Satu Orang Meninggal Dunia

Kebakaran Tempat Agen Gas dan Air di Depok, Satu Orang Meninggal Dunia

Megapolitan
Banyak Warga Berbohong: Mengaku Masih Tinggal di Jakarta, padahal Sudah Pindah

Banyak Warga Berbohong: Mengaku Masih Tinggal di Jakarta, padahal Sudah Pindah

Megapolitan
Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Megapolitan
Asesmen Diterima, Polisi Kirim Chandrika Chika dkk ke Lido untuk Direhabilitasi

Asesmen Diterima, Polisi Kirim Chandrika Chika dkk ke Lido untuk Direhabilitasi

Megapolitan
Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Megapolitan
Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Megapolitan
Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Megapolitan
Heru Budi Harap 'Groundbreaking' MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Heru Budi Harap "Groundbreaking" MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Megapolitan
Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Megapolitan
Kekejaman Nico Bunuh Teman Kencan di Kamar Kos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Kekejaman Nico Bunuh Teman Kencan di Kamar Kos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Megapolitan
Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Megapolitan
Upaya Chandrika Chika dkk Lolos dari Jerat Hukum, Ajukan Rehabilitasi Usai Ditangkap karena Narkoba

Upaya Chandrika Chika dkk Lolos dari Jerat Hukum, Ajukan Rehabilitasi Usai Ditangkap karena Narkoba

Megapolitan
Mochtar Mohamad Ajukan Diri Jadi Calon Wali Kota Bekasi ke PDIP

Mochtar Mohamad Ajukan Diri Jadi Calon Wali Kota Bekasi ke PDIP

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com